JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Keren, Pemkot Semarang Sediakan Kuota Internet bagi Siswa Jenjang TK, SD dan SMP

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat memberikan santunan kepada salah satu siswa mengalami keterbatasan ekonomi. Istimewa
ย ย ย 

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Belajar dari rumah dengan metode daring terjadi sejumlah hambatan. Sejumlah siswa, khususnya bagi siswa dengan kondisi perekonomian orang tua yang terbatas.

Dalam penerapannya, pembelajaran sistem daring mengharuskan siswa memenuhi segala peralatannya, seperti alat komunikasi hingga kuota internet. Pemerintah Kota Semarang memberikan solusi terkait kendala keterbatasan kuota internet bagi siswa.

Kini, Pemerintah Kota Semarang upayakan kuota internet gratis bagi peserta didik mulai dari TK, SD, hingga SMP baik Negeri maupun Swasta. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, menyampaikan, kebijakan pemberian kuota internet secara gratis diupayakan. Hal ini mengingat, metode pembelajaran jarak jauh selama pandemi covid-19, mendorong semua pihak menggunakan kuota Internet lebih besar dari biasanya.

Harapannya seluruh peserta didik dan guru tidak ada yang kelewat mendapatkan kuota internet gratis, karena saat ini memang semuanya butuh, dan selain itu regulasinya juga mengijinkan,โ€ kata Hendi sapaan akrab orang nomor satu di Kota Semarang ini pada Jumat (7/8/2020).

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Lebih lanjut Hendi mengungkapkan, kuota internet gratis yang akan diupayakan tersebut, siswa tidak perlu mengajukan permohonan kepada sekolah, melainkan secara otomatis semua siswa mendapatkan dukungan kuota internet.

โ€œKalau yang melalui permohonan itu kan hanya beberapa siswa. Kalau yang ini diupayakan bisa semuanya diberi, tidak memandang miskin ataupun kaya. Kuota internet bisa otomatis masuk ke nomor masing โ€“ masing,โ€ imbuh Hendi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Hari Waluyo menambahkan, kuota gratis diberikan tidak hanya bagi siswa, namun juga bagi guru atau tenaga pendidik.

โ€œHanya saja dalam mekanismenya harus memenuhi beberapa persyaratan seperti tercatat pada Dapodik per 31 Desember 2019, memiliki nomor unik pendidik, tenaga kependidikan, dan beberapa hal administrasi lainnya,โ€ katanya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Dinas Pendidikan lanjut Hari berharap persyaratan tersebut tidak menjadi kendala dalam program pemberian kuota nantinya, baik semua sekolah yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Semarang.

โ€œMekanisme pemberian kuota ini berasal dari dana BOS yang kemudian pihak sekolah di Kota Semarang akan membelanjakan kuota internet bagi siswa,โ€ ungkapnya.

Karena berasal dari dana BOS, artinya baik sekolah negeri maupun swasta dapat membelanjakan kuota bagi siswanya. Bagi sekolah negeri semua siswa dibelikan kuota, sedangkan untuk sekolah swasta memang tergantung pihak sekolah.

โ€œKarena dana BOS itu kan hibah kepada sekolah. Dalam hal ini tergantung penerima hibah. Kalau sekolah menganggarkan pembelian kuota dalam RKAS berarti tidak ada masalah,โ€ tambahnya. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com