Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kisruh Kepengurusan GP3A Sragen, Ribuan Petani Menjerit, 37.000 Hektare Lahan Kekurangan Air. Hampir 2 Tahun Suplai Air Colo Mandeg, DPU PR Mengaku Tak Ikut Campur!

Tri Hartono saat menunjukkan kondisi pintu air di wilayah Ngrampal mengering tanpa ada pasokan air dari Colo Timur. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ribuan petani di tiga kecamatan di Kabupaten Sragen mengeluh tak bisa mendapatkan air irigasi.

Ribuan petani yang menjerit kekurangan air itu berada di wilayah Kecamatan Ngrampal, Sambungmacan dan Gondang.

Kisruh dualisme kepengurusan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Dharmatirta Daerah Irigasi Colo Timur di Kabupaten Sragen, dituding menjadi biang mengeringnya pasokan air dari Colo Timur ke Sragen.

Ketua 2 GP3A Sragen, Tri Hartono mengungkapkan, sudah dua tahun musim tanam (MT) III petani irigasi di 3 kecamatan sulit mendapatkan air.

Hal itu terjadi lantaran air irigasi sampai di Kecamatan Ngrampal sudah habis. Ia menengarai persoalan itu terkait erat dengan kepengurusan ganda yang terjadi di GP3A Sragen.

Persoalan itu, diduga muncul akibat campur tangan DPUPR Sragen yang ditengarai membentuk GP3A tandingan dengan ketua lain. Sehingga terjadi dua kepengurusan GP3A yang dipimpinnya dengan GP3A yang dibentuk dengan fasilitasi DPUPR.

“Kondisi jelas yang dirugikan petani, karena disaat MT III seharusnya masih bisa mendapatkan suplai air, menjadi kesulitan,” paparnya.

Tri Hartono menguraikan dampak dari kisruh di GP3A, membuat sekitar 37 ribu hektar sawah, setiap musim kemarau kesulitan mendapatkan suplai air dari Colo Timur.

Menurutnya, kondisi itu bukan salah Balai Besar Wilayah Bengawan Solo (BBWBS) karena suplai air sebenarnya lancar. Namun karena dalam pengaturan air irigasi ada dua P3A jadi membuat pembagian air sulit dikontrol.

Kondisi pintu air mengering. Foto/Istimewa

Ia menuding masalah itu muncul sejak DPU PR Sragen membentuk P3A tandingan, yang ditengarai tidak cocok dengan P3A yang dipimpinnya.

“Padahal selama ini P3A dibentuk atas persetujuan dan pemilihan dari gabungan kelompok tani irigasi,” katanya.

Sementara Kepala DPUPR Sragen Marija mengatakan tidak ada dualisme kepengurusan GP3A di Sragen. Menurutnya GP3A yang ada hanya yang dipimpin oleh Suratman asal Masaran.

Ia juga menampik tudingan bahwa DPUPR membuat GP3A tandingan. Sebab persoalan GP3A menjadi internal P3A sendiri dan dinas hanya bersifat memfasilitasi pemilihan saja.

Termasuk kondisi ribuan hektare lahan di Sragen timur yang kesulitan mendapat air dari Colo Timur, Marija menyebut hal itu lebih karena debit air yang menurun.

“DPUPR tidak ada kepentingan apapun dengan GP3A. Kami hanya memfasilitasi pemilihan saja, kalau nggak difasilitasi apa mereka bisa milih sendiri. Kami juga tidak mempunyai kewenangan terkait GP3A dan suplai air dari Colo Timur,” tandasnya kepada wartawan, Senin (10/8/2020). Wardoyo

Exit mobile version