SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Gerak cepat dilakukan jajaran kepolisian dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan dalam acara midodareni di rumah Habib Umar Assegaf di Kampung Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kec Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (08/08/20) petang menjelang maghrib.
Kurang dari 24 jam atau Minggu (09/08/20), polisi berhasil mengamankan dua terduka pelaku. Keduanya berinisial HB dan BD kini berada di Mapolres Surakarta untuk dilakukan penyelidikan.
“Saat ini terus kita lakukan pemeriksaan. Pelaku diduga berjumlah puluhan orang, sementara tertangkap dua orang,” tegas Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai kepada awak media, Senin (10/08/20).
Andy tidak menjelaskan lebih detail terkait penangkapan dua pelaku. Kasus ini masih dalam pengembangan Sat Reskrim Polresta Surakarta dan Dit Krimum Polda Jawa Tengah.
“Kita tidak melakukan penangkapan saat itu juga karena saat kejadian kita fokus melakukan pengamanan lokasi serta melakukan evakuasi dari korban dan keluarganya. Untuk saksi sudah ada sembilang saksi yang kita periksa, yaitu dari korban serta warga yang melihat kejadian tersebut,” katanya.
Sejumlah barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti dalam kasus tersebut. Barang Bukti yang diamankan sendiri antara lain sepeda motor Yamaha N Max dengan Nopol AD 3169 S serta Honda Spacy dengan Nopol AD 5904 VU.
Seperti diberirakan sebelumnya, kerusuhan pecah di Kampung Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kec Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (08/08/20) petang menjelang maghrib. Tiga orang terluka dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat keluarga almarhum Assegaf bin Jufri menggelar acara midodareni atau tradisi doa bersma sebelum pernikahan. Namun mendadak, muncul puluhan orang yang mendatangi lokasi tersebut.
Rekaman video kejadian itupun tersebar dan terlihat puluhan orang itu berteriak takbir saat mendatangi lokasi acara. Aparat kepolisian pun langsung turun tangan dan tiba di lokasi. Prabowo