JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Nggak Nyangka, Tersangka Perampok Toko Bangunan Sumberlawang Sragen Ternyata Juga Nyambi Blogger. Sebulan Ngakunya Dapat Rp 4 Juta, Kenapa Masih Merampok!

   
Tersangka Miftakhul Pujo Widodo saat diamankan di Mapolres Sragen, Senin (31/8/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi perampokan Toko Bangunan Tiga Putra Sukses (TPS) di perempatan menuju Gunung Kemukus tepatnya di Dukuh Barong RT 6, Desa Pendem, Sumberlawang, Rabu (26/8/2020) siang akhirnya terkuak.

Pelaku yang beraksi sadis memukuli pelayan toko perempuan bernama Ayu Wahyuni (20) itu tak dinyana ternyata adalah tetangga pemilik toko, Eko Rohmadi (44) warga Ngandul, RT 26 Mojopuro, Sumberlawang, Sragen.

Tersangka diketahui bernama Miftakhul Puji Widodo (40) warga Dukuh Jengglong RT 21, Desa Mojopuro, Sumberlawang, Sragen.

Saat diwawancara JOGLOSEMARNEWS.COM di Mapolres Sragen Senin (31/8/2020), Widodo mengaku dia sebenarnya berprofesi sebagai blogger.

“Saya buat blog. Setiap bulan dapat Rp 4 juta,” paparnya.

Widodo mengaku selain blogger juga sebagai tukang kayu. Ia blak-blakan nekat melakukan aksi perampokan karena dikejar banyak hutang.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Hutang menumpuk hampir Rp 70 juta di bank, membuatnya gelap mata sampai akhirnya nekat memilih jalan pintas yang membawanya meringkuk di balik jeruji besi.

“Saya banyak hutang Mas. Ada Rp 70 juta hutang saya di bank. Sudah jatuh tempo angsuran, bingung mau bayar. Akhirnya gelap mata dan melakukan itu (perampokan),” paparnya ditemui di Mapolres, Senin (31/8/2020).

Bapak satu anak itu kemudian menuturkan hutang itu ia gunakan sebagian untuk membangun rumah.

Bahkan sebelum melalukan aksi perampokan, dirinya sudah tiga kali belanja material di toko yang sama.

Kemudian ia datang kali keempat pada Rabu (26/8/2020) namun dengan niat yang beda. Widodo juga tak menampik sudah merencanakan aksi perampokan dari rumah.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

“Iya memang (sudah direncanakan). Saya bawa sarung tangan untuk menghilangkan sidik jari,” tukasnya.

Ia mengaku uang Rp 1.004.500,- hasil perampokan itu digunakan untuk beli jaket di wilayah Godong, Grobogan dan untuk makan minum selama dalam persembunyian di rumah orangtuanya di Jepara.

Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan tersangka beraksi setelah tergiur saat belanja di toko bangunan milik korban. Motifnya karena desakan ekonomi.

“Jadi tersangka ini sudah tiga kali belanja material di toko bangunan milik korban. Kemudian muncul niat jahat untuk melakukan kejahatan,” terangnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com