Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Pemerintah Terima Hasil Uji Klinis Obat Covid-19 dari Unair

Wakil Ketua I Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Jenderal Andika Perkasa dan Wakil Ketua II KPCPEN Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono dalam konferensi pers penyerahan hasil uji klinis fase 3 kombinasi obat baru untuk pasien Covid-19 yang dirawat tanpa ventilator dari Universitas Airlangga kepada pemerintah di Mabes TNI AD, Jakarta (15/8/ 2020) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim gabungan dari Universitas Airlangga (Unair), Badan Intelijen Negara, TNI AD, dan BPOM akhirnya menyerahkan hasil uji klinis fase 3 kombinasi obat Covid-19 untuk pasien yang dirawat tanpa ventilator.

Penyerahan itu diberikan kepada Wakil Ketua I Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Jenderal Andika Perkasa.

Rektor Universitas Airlangga, M. Nasih mengatakan obat itu tinggal menunggu izin produksi dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Yang perlu ditekankan adalah untuk produksi dan edarnya kami tetap masih menunggu izin produksi dan edar BPOM,” katanya dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Sabtu (15/8/2020).

Nasih menuturkan di banyak negara dunia berbagai macam obat tunggal sudah diberikan pada pasien Covid-19. Obat-obat inilah yang pihaknya jadikan rujukan.

Ada tiga kombinasi obat yang dihasilkan Unair dan telah mengikuti uji klinis. Pertama, Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin. Kedua, Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline. Ketiga, Hydrochloroquine dan Azithromyci.

“Ternyata setelah kami kombinasikan daya penyembuhannya meningkat dengan sangat tajam dan baik. Untuk kombinasi tertentu itu sampai 98 persen efektivitasnya,” katanya.

Menurut Nasih, BPOM menganggap obat ini adalah jenis baru meski hasil kombinasi. Ia berharap obat ini bisa menjadi obat Covid-19 pertama di dunia.

“Secara ilmiah proses dari penelitian ini sudah mengikuti berbagai macam aspek yang dipersyaratkan BPOM. Sehingga gak ada celah yang kemudian bisa menghalangi ini untuk tidak berlanjut pada proses berikutnya,” tuturnya.

Exit mobile version