Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Pemkab Karanganyar Wacanakan Biayai Tes Swab Bagi Karyawan Yang Dirumahkan. Anggaran Sisa Penanganan Covid-19 Dikembalikan ke OPD

Bupati Juliyatmono. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkab Karanganyar akan mengalokasikan dana tak terduga bagi penanganan covid-19 hingga bulan Desember 2020 ini.

Selain itu, Pemkab juga akan mengembalikan dana ke OPD setelah sebelumnya digunakan untuk penanganan covid-19.

Hal itu disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono seusai rapat persetujuan APBD 2019 dua hari lalu. Ia mengataka pengembalian itu disesuaikan dengan kebutuhan real saat ini dari masing-masing OPD.

Jumlah besarnya masing-masing OPD berbeda, ada yang Rp 200 juta, namun ada yang tinggi seperti Dinas PUPR, karena untuk infrastuktur.

“Kita juga mengalokasikan Bantuan Tak Terduga dengan nilai yang cukup signifikan untuk mengatasi covid- 19 di Karanganyar sampai bulan Desember. Bukan penambahan, akan tetapi yang kita tinggal untuk mengatasi covid,” ujar Bupati.

Bupati juga mengatakan Pemkab juga akan menambahkan bantuan tak terduga itu pada saat tertentu. Di antaranya untuk membeli masker atau membeli sambako bagi yang di karatina.
Termasuk untuk membantu jika ada karyawan swasta yang dirumahkan perusahaan. Karyawan itu boleh masuk apabila telah melakukan swabnya.

Jika swab secara mandiri mahal, Pemkab Karanganyar akan membantu melakukan swabnya.

“Kita akan swabkan yang jelas, datanya harus real,” imbuhnya. Wardoyo

Exit mobile version