Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Penerimaan Pajak di Kota Semarang Anjlok, Selama Pandemi Kehilangan Rp 1 Triliun

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat memberikan keterangan kepada para awak media. Foto: JSNews/Satria Utama

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Selama pandemi virus corona (covid-19), penerimaan pajak di Kota Semarang anjlok. Imbas pandemi covid-19, Pemerintah Kota Semarang kehilangan penerimaan pajak sebesar Rp1,1 triliun anggaran pembangunan daerah, yang telah direncanakan sebelum masa pandemi covid-19.

Selama pandemi, laju perekonomian di Kota Semarang mengalami perlambatan. Hal itu lantaran, Kota Semarang yang telah bertransformasi sebagai kota pariwisata, dengan sepinya hotel, restoran, hiburan, serta tempat wisata yang ada.

Imbasnya, penerimaan pajak daerah yang masuk ke Pemerintah Kota Semarang anjlok. Dalam situasi perkembangan saat ini, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi optimistis bahwa Kota Semarang mampu beradaptasi.

Orang nomor satu di Kota Semarang yang akrab disapa Hendi ini pun meyakini bahwa kotanya dapat beradaptasi dengan perubahan aktivitas yang terjadi. Menurut dia, perekonomian di kota yang dipimpinnya tersebut dapat bangkit kendati dengan cara perlahan.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukungnya, dengan beraktivitas sesuai protokol kesehatan,” terang dia.

“Mulai Maret hingga sekarang Saya melihat dengan mata kepala sendiri, saudara-saudara kita yang positif bahkan sampai meninggal, oleh karena itu jangan pernah menganggap remeh virus ini dengan tetap menerapkan SOP kesehatan,” kata Hendi seperti keterangan resmi yang diterima pada Selasa (4/8/2020).

Saat ditanya terkait sisa anggaran yang ada, Hendi memilih untuk membuat skala prioritas dalam pemanfaatannya. “Mohon maaf jika pembangunan fisik di Kota Semarang sedikit terhambat tahun ini, karena kami bersepakat mempertahankan dana untuk sarana umum dan tempat ibadah,” imbuh Hendi.

“Kami juga menitip pesan agar masyarakat mendoakan Kota Semarang agar terhindar dari bencana dan dijauhkan dari semua penyakit, dan jangan takut beraktifitas asal tetap menerapkan SOP kesehatan,” sambung Hendi. Satria Utama

Exit mobile version