JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Alamat Bakal Paslon Yuni-Suroto Sempat Salah Tulis, Begitu Diserahkan Langsung Diperbaiki. KPU Sragen Nyatakan Semua Sudah Memenuhi Syarat, Tinggal Tunggu Penetapan!

Ketua Tim Sukses Paslon Yuni-Suroto, Untung Wibowo Sukowati saat menyerahkan berkas perbaikan kepada Ketua KPU Sragen, Jumat (18/9/2020). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM KPU Sragen menyatakan ada tiga kekurangan dari hasil verifikasi berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon dari bakal paslon, Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto.

Namun tiga kekurangan itu langsung diperbaiki dan dilengkapi sehingga KPU pun memutuskan semua persyaratan bakal paslon Yuni-Suroto sudah beres serta memenuhi syarat.

Ketua KPU Sragen, Minarso mengatakan hasil verifikasi berkas sudah diserahkan siang tadi, Jumat (18/9/2020) di KPU. Hasil verifikasi diserahkan kepada bakal paslon dan Ketua Tim Sukses, Untung Wibowo Sukowati yang hadir langsung ke KPU.

Dari verifikasi, ada tiga hal kekurangan. Yakni alamat bakal calon bupati ada kesalahan tulis pada syarat calonnya yakni pada penulisan RW.

Kemudian, di berkas syarat calon bakal cawabup, Suroto ada kesalahan penulisan RT RW juga. Yang ketiga adalah penulisan nama Ketua DPD Golkar yang tertulis Mujono padahal yang benar Pujono.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Namun karena kekurangan tidak terlalu prinsip, begitu diserahkan, dari bakal paslon dan tim sukses langsung meminta waktu untuk memperbaiki.

Tak butuh waktu lama, tiga kesalahan itu langsung diperbaiki dan berkas perbaikan diserahkan kembali ke KPU.

“Sebenarnya jadwal perbaikan mulai tanggal 18,19 dan 20 September. Namun karena tanggal 18 September hari ini menjadi hari pertama penyerahan perbaikan berkas, tadi dari tim calon dan tim sukses minta diperbaiki saat itu dan langsung diserahkan kembali,” terang Minarso.

Minarso menambahkan dengan sudah diperbaiki, maka semua berkas persyaratan bakal paslon Yuni-Suroto sudah lengkap dan memenuhi syarat. Termasuk di dalamnya hasil pemeriksaan kesehatan juga dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

“Dengan sudah memenuhi syarat, maka
tinggal menunggu tahapan selanjutnya yakni penetapan calon tanggal 23 September mendatang. Nanti serentak secara nasional,” tandasnya.

Terpisah Ketua Tim Sukses Pasangan Yuni-Suroto, Untung Wibowo Sukowati, membenarkan bahwa sudah menerima hasil verifikasi berkas dan sudah langsung diperbaiki siang tadi.

Menurutnya, kesalahan hanya pada penulisan biodata Bacabup dan Bacawabup yakni pada alamat.

“Tadi alamat Mbak Yuni salah penulisan RW dan Pak Suroto juga. Sudah dibetulkan saat tadi juga. Jadi semua sudah clear dan tinggal menunggu penetapan calon tanggal 23 September,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com