JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Antisipasi Penolakan, Dinas Pertanian Karanganyar Kerahkan PPL Untuk Kawal Kartu Tani. Sebut Kuota Pupuk Hanya 13.000 Ton, Kebutuhan Petani 24.000 Ton

Siti Maesyaroch. Foto/Beni
   
Siti Maesyaroch. Foto/Beni

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Karanganyar akan mengerahkan petugas penyuluh lapangan (PPL) untuk mengawal pemberlakuan kartu tani.

Hal itu dilakukan untuk menghindari pemboikotan seperti di Sragen yang terjadi penolakan oleh kontak tani nelayan andalan (KTNA) dengan alasan terlalu pelik dan sebagainya.

Kadinas Pertanian Karanganyar, Siti Maisaroh menegaskan pihaknya sudah berupaya kuat memberikan asistensi pada petani melalui PPL untuk membantu teknis petani mengurus pembuatan kartu tani.

Pasalnya kartu tani tersebut menjadi syarat wajib untuk pengambilan pupuk subsidi.

“Kita memahami kesulitan yang dialami petani dan sudah saya kerahkan semua PPL untuk mendampingi pengurusan Kartu tani,” ujarnya.

Ia berharap tak ada lagi keluhan terhadap kelangkaan pupuk karena sebenarnya alokasi pupuk masih ada. Hanya saja tidak bisa diambil jika petani tidak memiliki kartu tani.

“Sebenarnya masih ada stok pupuk subsidi walaupun tidak bisa mencukupi semua kebutuhan petani. Tetapi banyak petani tidak bisa mengambil karena kendala kartu,” tandasnya.

Menurut Siti, terjadi miskomunikasi soal kartu tani dengan subsidi yang mana menurut pemahaman petani setelah mendapat kartu tani bisa mengambil pupuk seperti kebutuhan riil.

Namun petani kecele dan kecewa sebab alokasi pupuk subsidi hanya 60 % saja sehingga tidak memenuhi jumlah total kebutuhannya.

“Soal alokasi subsidi baik pakai kartu tani jatahnya ya tetap 60% secara nasional,” tandasnya.

Siti mengatakan kebutuhan riil untuk pupuk urea di seluruh Kabupaten Karanganyar sebanyak 24.000 ton.

Namun oleh kementerian pertanian hanya dipasok sebanyak 13.000 ton saja alias 60 % sehingga memang terjadi kekurangan.

“Solusinya petani ya beli pupuk non subsidi meski mahal serta memperkuat penggunaan pupuk organik,” imbuhnya.

Sebab, pihaknya sudah berkali-kali mengajukan penambahan kuota subsidi tetapi tidak disetujui. Dengan begitu tiada jalan lain kecuali harus membeli pupuk non subsidi. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com