JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Begini Hukuman Bagi Warga Tirtomoyo Wonogiri yang Kedapatan Tidak Memakai Masker

Petugas memberikan imbauan kepada warga yang tidak memakai masker. Dok. Kodim 0728
   
Petugas memberikan imbauan kepada warga yang tidak memakai masker. Dok. Kodim 0728

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Koramil 07/Tiryomoyo dan Polsek Tirtomoyo Wonogiri bersam melaksanakan sosialisasi tentang protokol kesehatan kepada masyarakat guna memutus rantai penyebaran COVID-19, Jumat (4/9/2020).

Selain Danramil 07/Tirtomoyo Kapten Cba Suparna yang diwakili Serma Darman beserta rekan Babinsa, Kapolsek Tirtomoyo Iptu Karjo beserta anggota, kegiatan tersebut juga diikuti oleh Tim Katana yang dipimpin oleh Karmi beserta anggotanya.

Baca Juga :  Turnamen Bola Voli Putra Manyaran Cup XVI 2024, Diikuti 45 Klub Catat Tanggal Mainnya

Serma Darman mewakili Danramil menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan adalah dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan di sekitaran Desa Banyakprodo.

Utamanya kepada warga yang tidak memakai masker. Mereka diberikan imbauan dan teguran secara lisan. Tentu dengan sikap-sikap yang santun dan mengedepakan sikap humanis sesuai anjuran dari komando atas.

Baca Juga :  Menjaga Kebiasaan Pola Makan Teratur Setelah Ramadhan, Tetap Sehat dan Bugar

Sementara itu Kapolsek berujar, kegiatan yang dilaksanakan adalah sebagai wujud sinergitas TNI-Polri dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut Perbup nomor 53 tahun 2020,” jelas dia. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com