Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Berdalih Cek Keperawanan, Kebiadaban Pemuda Asal Mondokan Sragen Pemerkosa Sejumlah Siswi SMP Kembali Terungkap. Pelaku Obok Alat Vital Korban Sebelum Diperkosa, Warga Minta Dihukum Seberat-Beratnya

Tersangka predator seks dengan korban-korban siswi SMP asal Mondokan Sragen saat dikeler di Mapolres. Foto/Wardoyo

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi predator seksual atau pelaku kejahatan seksual bernama Indrawan (20) alias Pandawa Lima asal Dukuh Kalidoro, Kedawung, Mondokan, Sragen, memang pantas disebut biadab.

Pasalnya, tak hanya menggagahi dengan paksa, pelaku juga tega melakukan kekerasan pada alat vital korban sebelum memperkosanya.

Aksi itu dilakukan dengan dalih mengecek apakah korbannya masih perawan atau tidak. Hal itu terungkap dari pengakuan tersangka saat diinterogasi polisi di Mapolres Sragen.

“Jadi tersangka ini berdalih ingin mengecek apakah korban masih perawan atau tidak dengan menggunakan jarinya. Setela itu korban baru dipaksa melayani untuk hubungan suami istri,” papar Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo kepada wartawan saat memimpin konferensi pers kemarin.

Kapolres juga mengungkap sebagian korban juga sempat menangis dan berontak saat dipaksa melayani pelaku untuk berhubungan intim di kuburan Cina wilayah Desa Katelan, Tangen.

“Sebagian korban ada yang menangis saat dipaksa oleh tersangka untuk berhubungan intim,” lanjutnya.

Kapolres menguraikan sejauh ini, hasil penyelidikan polisi, sudah tiga siswi SMP jadi korban kebiadaban pemuda yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu.

Namun diperkirakan jumlahnya masih bisa bertambah mengingat dimungkinkan masih ada korban lain yang belum berani melapor.

Celakanya, semua korban diperdaya terlebih dahulu sebelum kemudian diperkosa. Bahkan dalam setiap aksinya, pelaku selalu menyertakan kekerasan dengan memukul menampar hingga kemudian menyetubuhi paksa korbannya.

“Sejauh ini yang resmi melapor sudah ada tiga korban. Hasil pengembangan yang kami lakukan masih ada korban yang lain yang juga di bawah umur. Tersangka ini adalah predator anak-anak yang mengincar korban di bawah umur dan masih sekolah. Rata-rata berusia 15-16 tahun,” urai Raphael.

Kapolres menguraikan tersangka sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas tukang bangunan. Aksinya dilakukan karena tersangka punya fantasi hal-hal yang sangat tidak baik.

Dari pengakuan tersangka, dia mengenal korban melalui jejaring media sosial FB. Kemudian dari perkenalan itu komunikasi berlanjut via whatsapp (WA).

“Korban kemudian diajak ketemuan dan dia fitnah korban bahwa dia dapat foto akan menyebarkan foto tidak pantas milik korban hingga viral. Akhirnya korban menuruti kemauannya. Kemudian diajak ketemuan dan jalan ke kuburan Cina di wilayah Katelan, Tangen. Di situlah tersangka memaksa korban melayani hingga terjadilah persetubuhan paksa. Tersangka menakut-nakuti korban dengan foto yang didapat dari medsos. Kemungkinan tersangka sudah profiling korbannnya terlebih dahulu hingga dia dapatkan foto-fotonya,” terangnya.

Tersangka juga selalu melancarkan ancaman akan membunuh korban jika tidak mau menuruti nafsunya bejatnya.

Termasuk kepada korban HL (15),yang sempat memberontak, tersangka mengaku memperkosa dengan cara membekap korban dan kemudian mencekik lehernya serta menampar korban.

Meski dicekik dan dibekap, korban sempat melakukan perlawanan dengan cara memberontak.

Namun siswi itu kalah tenaga dan akhirnya pasrah ketika tersangka memasukkan pakda tangannya ke dalam celana korban dan kemudian menyetubuhinya secara paksa.

Selesai melampiaskan hasratnya, tersangka kemudian mengantar korban pulang ke rumah. Korban yang merasa sudah dinodai, akhirnya tak tahan dan menceritakan apa yang menimpanya kepada kakaknya.

Hingga kemudian kasus itu dilaporkan ke Polres Sragen. Kapolres menambahkan tersangka melalukan aksinya siang hari pukul 14.00 WIB. Tak cukup memperdaya korban, tersangka juga membawa kabur HP milik korban.

“Dari hasil pengembangan, ternyata korbannya lebih dari satu orang. Dan rata-rata berusia 15 sampai 16 tahun,” urai Kapolres.

Tersangka sudah diamankan di Mapores Sragen berikut barang bukti. Di antaranya pakaian korban dan tersangka yang dikenakan saat kejadian, HP dan barang lainnya.

Sementara salah satu tetangga korban asal Tanon, IW, mengaku geram dengan kebiadaan pelaku. Sebab korban yang masih berusia 15 tahun sampai trauma akibat luka robek cukup dalam di alat vitalnya setelah dipaksa pakai jari dan diperkosa pelaku.

“Harapan kami, pelaku dihukum seberat-beratnya karena kasihan sekali korban sampai trauma karena luka yang dialami,” tuturnya Minggu (27/9/2020). Wardoyo

Exit mobile version