Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menetapkan pasangan calon Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto menjadi bakal pasangan calon tunggal di Pilkada Kabupaten Grobogan yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020.
Pasangan Sri-Bambang dipastikan sebagai calon tunggal di Pilkada Grobogan 2020. Hal itu menyusul hingga batas akhir masa perpanjangan pendaftaran tak ada calon lain yang mendaftarkan diri ke KPU.
Dalam Pilkada 2020, pasangan Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto didukung 10 partai politik dengan total 50 kursi yang mendeklarasikan untuk memenangkan Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto di Pilkada Grobogan 2020.
Parpol yang mendukung di antaranya PDIP (19 kursi), PKB (7 kursi) PPP (5 kursi), Hanura (5 kursi), Golkar (3 kursi), Demokrat (2 kursi), PAN (1 kursi), Gerindra (5 kursi), Partai Berkarya (1), PKS (2 kursi).
Selain itu, ada juga partai yang tidak memiliki kursi di DPRD Grobogan ikut memberikan dukungannya yaitu Partai Perindo dan Nasdem. Sementara itu, selama pelaksanaan Pilkada Kabupaten Grobogan secara langsung dipilih oleh rakyat, belum pernah hanya diikuti satu pasangan calon.
Seperti halnya pada Pilkada Grobogan pada 9 Desember 2015 lalu, pasangan Sri Sumarni-Edy Maryono yang didukung PDIP, PKB, PAN dan Hanura berhasil mengungguli pasangan Icek Baskoro-Sugeng Prasetyo yang diusung Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Nasdem.
Sri Sumarni resmi dilantik menjadi Bupati Grobogan pada 21 Maret 2016 oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Namun, Edy Maryono tidak sempat dilantik menjadi wakil bupati karena ia wafat pada 11 Maret 2016. Satria Utama
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com