Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Dianggarkan Sejak 2019, Pembangunan Masjid Agung Karanganyar Belum Juga Dimulai. Proyek Halaman Satreskrim Senilai Rp 400 Juta Harus Ditender Ulang, Ada Apa Gerangan?

Maket desain Masjid Agung Karanganyar. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Memasuki semester kedua tahun 2020, sejumlah proyek fisik di Karanganyar belum juga dimulai.

Salah satunya pelaksanaan pembangunan Masjid Agung dengan total anggaran sebesar Rp101 miliar yang hingga kini belum juga terlaksana.

Salah satu faktor tertundanya pembangunan Masjid yang akan menjadi kebanggan warga Karanganyar ini, akibat pandemi Covid-19 yang belum dikatahui kapan akan berakhir.

Padahal proyek pembangunan Masjid ini telah dianggarkan sejak tahun 2019 lalu.
Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Karanaganyar, Sunarto menyampaikan jika tidak terjadi pandemi Covid-19, pemenang lelang sudah ada sekitar akhir bulan Maret 2020 lalu.

Menurutnya anggaran untuk pembangunan fisik Masjid Agung, mencapai Rp 96 miliar.

“Kami sudah menggelar rapat review terakhir dengan mengundang Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat dan mengundang seluruh perangkat yang membantu pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta managemen konstruksi dan konsultan perencana. Jika seluruhnya lancar, maka pemenang lelang baru akan diumumkan pada bulan November mendatang,” jelas Sunarto, Minggu (13/9/2020).

Disinggung mengenai waktu yang hanya tersisa satu tahun untuk menyelesaikan proyek, Sunarto menegaskan akan menjadi pertimbangan pemenang proyek.

“Ini proyek besar. Rekanan yang didukung peralatan yang cukup akan memenangkan tender pembangunan Masjid Agung ini,” ujarnya.

Ditambahkannya, hingga menjelang akhir tahun anggaran, sebanyak 67 permohonan lelang pembangunan infrastruktur di Karanganyar.

Kepala Unit pengadaan dan Layanan (ULP) Karanganyar, Sunarto menyampaikan, untuk pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2020 sampai tanggal 8 September, ada sebanyak 8 pekerjaan irigasi, pekerjaan halaman Sat reskrim Polres Karanganyar, 5 pekerjaan jalan, 2 pekerjaan sumur dalam serta sejumlah proyek lainnya.

Menurut Sunarto, pengumumaan pemenang lelang akan dilakukan segera diumumkan.

“Satu pekerjaaan halaman reskrim senilai Rp 400 juta, sempat dilakukan tender ulang. Karena tidak ada penyedia yang memenuhi persyataran administrasi dan kualifikasi. Demikian halnya dengan pembagunan sumur dalam yang sempat tender ulang sebanyak dua kali,” pungkasnya. Wardoyo

Exit mobile version