Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Polemik Rencana Program Sertifikasi Penceramah oleh Kemenag, Ini Kata Muhammadiyah: Penceramah Swasta Tak Usah Pakai Sertifikasi

Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: Dokumentasi Kemenag

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan sertifikasi penceramah masih mengundang pro kontra. Salah satunya dari Muhammadiyah.

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menilai, sertifikasi penceramah lepas belum diperlukan. Menurutnya, penceramah swasta yang memberikan ceramah secara sukarela tidak seharusnya dibatasi.

“Penceramah swasta sukarela, sebagai panggilan tugas agama, mereka tidak usah dibatasi apalagi pakai sertifikat segala, kecuali mereka mau diangkat jadi ASN dan dapat gaji,” ujar Dadang lewat pesan singkat, Sabtu (5/9/2020).

Dadang mengatakan, lain halnya jika penceramah tersebut itu berasal dari aparat pemerintah atau dai profesional. Menurut dia, kalangan tersebut bisa disertifikasi. “Penceramah resmi seperti ASN pegawai Depag silakan bersertifikat,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, program sertifikasi penceramah dicanangkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi sejak awal ia menjabat. Tujuannya untuk mencegah penyebaran ajaran-ajaran provokatif dan paham-paham radikal kepada masyarakat lewat masjid-masjid atau tempat ibadah lainnya.

Sertifikasi penceramah ditargetkan bisa mulai dilaksanakan pada bulan ini, dengan target awal diikuti sebanyak 8.200 penceramah.

Dalam pelaksanaan sertifikasi ini, Kemenag akan melibatkan sejumlah lembaga seperti Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). MUI dan ormas Islam lainnya juga akan dilibatkan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, kementerian sudah mengajak diskusi sejumlah ormas Islam membahas program ini dan mendapatkan dukungan.

“Rencana launching dalam waktu dekat. Dengan MUI masih sedang diskusi. Lembaga dakwah NU, Aisyiah Muhammadiyah, Muslimat NU, Wanita Islam, Al-Irsyad, Matlaul Anwar dan sejumlah ormas Islam sudah kami ajak FGD/diskusi dan mereka men-support,” ujar Kamaruddin saat dihubungi terpisah.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas secara pribadi menyatakan dirinya tak setuju dengan program sertifikasi penceramah yang digaungkan Kemenag.

“Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerima (program ini), maka ketika itu juga saya Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2020).

Exit mobile version