JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tengah mempersiapkan ruang karantina mandiri dengan memanfaatkan kamar di hotel bintang tiga. Anggaran sebesar Rp100 miliar dari APBN 2020 disiapkan untuk mengalihfungsikan kamar hotel sebagai ruang isolasi pasien positif Covid-19 tersebut.
Disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, nantinya ruang karantina mandiri tersebut sudah termasuk fasilitas makan, minum, hingga jasa binatu atau laundry bagi pasien Covid-19.
“Jumlah fasilitas yang disiapkan Kemenparekraf dapat menampung sekitar 14 ribu pasien mulai bulan ini sampai Desember 2020 untuk isolasi selama 14 hari karantina per pasien,” ujar Wishnutama dalam keterangannya, Kamis (17/9/2020).
Akomodasi tersebut, lanjut Wishnutama, hanya berlaku untuk pasien kasus konfirmasi Covid-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan. Dengan cara ini diharapkan nantinya dapat menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran sebagai pusat karantina.
Wishnutama menjelaskan, kementeriannya bekerja sama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendata hotel yang bersedia bekerja sama. Hotel yang menjadi tempat karantina tersebut harus mampu melakukan protokol kesehatan dengan ketat agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Hotel-hotel itu selanjutnya diseleksi oleh tim Kemenparekraf untuk disampaikan kepada Kementerian Kesehatan. Selanjutnya, Kementerian Kesehatan akan bertanggung jawab menyiapkan tenaga kesehatan untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di hotel tempat isolasi mandiri. Kementerian Kesehatan juga akan menyediakan sarana dan prasarana pendukung seperti obat dan ambulans.
Wishnutama menuturkan, akomodasi tersebut sementara akan difokuskan untuk lima daerah dengan angka kasus penyebaran virus corona tertinggi. Di antaranya Jakarta, Bali, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.
Dia berharap penyediaan akomodasi tersebut bisa berjalan mulai awal pekan depan. Adapun sementara ini, hotel yang sudah menyatakan bersedia berpartisipasi adalah Yello Hotel, Ibis Hotel, Pop! Hotel, Mercure Hotel, dan Novotel untuk wilayah Jabodetabek. Kemudian untuk Bali adalah Ibis Kuta Bali dan Kalimantan Selatan adalah Novotel Banjarbaru.
“Kemenparekraf juga membuka kesempatan besar untuk hotel-hotel lain bergabung berpartisipasi bersama pemerintah ikut menekan penyebaran Covid-19,” ucapnya.