
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebuah fakta baru terungkap dari kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka, diketahui jika proses aborsi di klinik tersebut berlangsung sangat singkat, yakni hanya memakan waktu lima menit.
Disampaikan Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, proses dari pendaftaran, penindakan, hinga pemulihan pasien total hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit.
“Untuk di ruang tindakan dilakukan cepat sekali. Asumsi dari pasien masuk sampai pemulihan hanya 15 menit. Jadi proses vakum aborsi hanya lima menit, ini yang dituangkan dalam BAP,” ujar Calvijn saat ditemui di lokasi klinik aborsi ilegal tersebut, Jumat (25/9/2020).
Fakta mengejutkan lainnya dari klinik aborsi ini, para tersangka, mulai dari dokter hingga perawat, tidak memiliki kompetensi dan sertifikasi di bidang tersebut. DK, yang menjadi dokter di klinik itu, merupakan lulusan Fakultas Kedokteran di salah satu universitas swasta di Sumatera Utara. Namun, DK belum mengambil sertifikasi dokter dan tak memiliki keahlian di bidang kandungan.
“Termasuk dua tersangka lainnya, tidak punya kompetensi sebagai perawat atau bidan. Tidak ada legalitas,” kata Calvijn.
Dari pengakuan para pelaku, klinik telah beroperasi sejak 2017 dan telah menggugurkan lebih dari 32.000 janin. Diperkirakan dalam sehari, klinik tersebut dapat melayani antara 5 hingga 6 pasien. Sedangkan untuk tarif jasa aborsi, pasien dikenakan sekitar Rp2 juta untuk janin berusia di bawah 5 minggu dan Rp4 juta untuk janin yang telah berumur di atas 5 minggu.
Rekonstruksi Proses Aborsi
Sementara itu, pada Jumat (25/9/2020) sore, juga dilakukan proses rekonstruksi atau reka ulang adegan yang diperagakan oleh 10 tersangka. Sebanyak 63 adegan diperagakan dalam waktu sekitar 2,5 jam.
Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik membaginya menjadi empat klaster, yakni mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga pasca pelaksanaan. Adapun jumlah TKP yang digambarkan dalam rekonstruksi itu sebanyak lima tempat.
“Ada lima lokasi, tapi kami pusatkan semuanya di satu tempat, yakni di klinik aborsi ilegal ini,” ujar Calvijn.
Dalam klaster perencanaan, dijelaskan bagaimana tersangka RS memberi tahu pacarnya TN bahwa ia hamil. RS dan TN kemudian sepakat melakukan aborsi dan mendapatkan informasi soal klinik di Percetakan Negara itu di internet.
“RS membuka website serta mendaftar dan bertemu tersangka lainnya, yakni pekerja di rumah aborsi,” kata Calvijn.
Kemudian RS diantarkan oleh sang pacar ke klinik untuk melakukan aborsi dan berlanjut ke tahap pelaksanaan. Di sana, RS mulai melakukan aborsi dengan dibantu tersangka DK.
Setelah sempat tawar menawar harga, mereka sepakat biaya aborsi sebesar Rp 4 juta. Proses aborsi itu kemudian dilakukan menggunakan alat vakum. “Lalu tahapan penghilangan barbuk tanpa bahan kimia, yakni dokter membuang gumpalan darah (janin) ke toilet di ruang tindakan,” ujar Calvijn.
Sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini termasuk di antaranya ada pemilik klinik, dokter, staf, dan pelanggan aborsi.
Para tersangka tersebut masing-masing berinisial LA (52), sebagai pemilik klinik; DK (30) yang bertindak sebagai dokter; NA (30) sebagai kasir; MM (38) selaku operator mesin USG; YA (51) dan LL (50) sebagai pembantu dokter; RA (52) sebagai penjaga pintu klinik; ED (28) sebagai petugas kebersihan; SM (62) yang bertindak sebagai pelayan pasien; serta RS (25), yang diketahui adalah salah seorang pasien.
Atas tindakannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 346 dan atau Pasal 348 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 194 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 77A junto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














