BLORA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Jumlah limbah medis Covid-9 atau virus corona di Kabupaten Blora sampai dengan bulan Agustus 2020 telah mencapai 369 ton. Jumlah itu hampir sama atau melebihi jatah tahun 2019 sebelum ada Covid-19.
“Jumlahnya sekitar itu. Jadi tengah tahun itu hampir sama satu tahun kemarin,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora, Dewi Tedjowati melalui siaran persnya, Selasa (22/9/2020).
Dijelaskan penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dalam kasus Covid-19 diserahkan ke masing-masing rumah sakit dan Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Blora.
DLH sudah menyiapkan tempat khusus di masing-masing lokasi. Hanya saja untuk pengangkutan dan pemusnahan dititipkan kepada Rumah Sakit maupun Puskesmas. SUARABANYUURIP.COM
“Karena kita tidak punya anggaran transportasi dan sebagainya. Serta terlalu jauh kalau dihandle DLH,” terangnya.
Limbah medis Covid -19 masuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis. Sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Kalau untuk limbah B3 itu apakah punya industri atau Rumah Sakit, semuanya dilakukan oleh pihak ketiga yang memiliki ensenelator. Tapi yang sudah berijin. Transporternya pun juga harus yang sudah berijin. Jadi nanti diangkut dan diserahkan pihak ketiga yang memusnahkan limbah” ungkapnya.
Pemusnahan limbah B3 medis biasanya dilakukan sebulan sekali. Rumah Sakit maupun Puskesmas akan memilih menyimpan dulu limbah tersebut di tempat khusus yang sudah mereka sediakan.
“Saya tidak tahu kontraknya antara perusahaan dengan pihak Rumah Sakit. Tapi masing-masing Rumah Sakit dan Puskesmas sudah punya tempat penyimpanan sementara. Itu mereka simpan disitu nanti satu bulan mereka angkut. Karena mereka tidak bisa ambil sedikit-sedikit, karena mahal,” pungkasnya. SUARABANYUURIP.COM