JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Pemilik Kucing di Colomadu Yang Ditembak Mati Tetangganya, Resmi Lapor Polisi. Anisa Didampingi 5 Lawyer Solo

Anisa, pemilik kucing yang ditembak mati tetangganya saat melapor ke Polres Karanganyar didampingi pengacara dari Peradi Solo, Rabu (16/9/2020). Foto/Wardoyo
   
Anisa, pemilik kucing yang ditembak mati tetangganya saat melapor ke Polres Karanganyar didampingi pengacara dari Peradi Solo, Rabu (16/9/2020). Foto/Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 5 pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advocat Indonesia DPC Peradi Surakarta menyatakan siap mendampingi Anisa (30) pemilik kucing yang ditembak oleh tetangganya.

Kasus ini terjadi di Desa Malangjiwan RT 03/07Colomadu, Karanganyar, Jateng Minggu (12/09/2020).

Informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , kasus dugaan penganiayaan kucing itu terjadi dalam konteks bertetangga. Kebetulan si pelapor memang penggemar kucing.

Pada suatu ketika kucing milik pelapor bermain ke halaman rumah Terlapor inisial M (45). Entah mengapa sebabnya yang jelas terlapor tidak suka dengan kucing dan kucing itu langsung ditembak dan mati.

Baca Juga :  Dari Jakarta Langsung Temua Gus Miftah di Ponpes Ora Aji, Gibran Mengaku Hanya Silaturahmi Saja

Usai menembak si terlapor mengingatkan pada pemilik agar kucingnya jangan sampai lagi datang ke rumahnya.

Tapi apes selang berapa hari dua kucing kembali bermain di halaman rumah terlapor dan ditembak lagi, namun untung saja selamat hanya luka ringan.

“Sebenarnya kucing saya tidak mengganggu baik itu meninggalkan kotoran atau yang lainya, tapi entah kenapa mereka tega terhadap hewan,” papar Anisa, Rabu (16/9/2020).

Pun usai kucing yang bernama Miko ditembak mati selang sebulan kemudian kucing yang nomor empat bernama Kuki bermain dirumah terlapor. Kali ini apes lagi kuki pun ditembak hingga terkena dibagian paha dan organ dalam. Bahkan sampai sekarang peluru masih bersarang di badan kucing.

Baca Juga :  Keluarkan SE THR untuk Ojol dan Kurir, Pemkot Solo: Sifatnya Imbauan, yang Memutuskan Aplikator

” Ini untuk ya keempat kali kucing saya ditembak,” ujarnya.

Sementara Ketua DPC Peradi Surakarta, Badrus Zaman mengatakan pihaknya menyiapkan 5-9 lawyer untuk memback up kasus tersebut.

Menurut Badruszaman terlibatnya Peradi selain sebagai kuasa hukum juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa jangan latah melakukan penyiksaan terhadap binatang. Apalagi kucing yang notabene bukan hewan buas menakutkan.

“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Karanganyar kita tunggu saja perkembangannya” tandasnya. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com