Beranda Daerah Karanganyar Problem Klasik Kelangkaan Pupuk di Karanganyar, Ketua DPRD Pertanyakan Validitas Data Lahan...

Problem Klasik Kelangkaan Pupuk di Karanganyar, Ketua DPRD Pertanyakan Validitas Data Lahan Yang Terus Berkurang Tapi Mengapa Pupuk Tak Juga Cukup? 

Bagus Selo. Foto: Beni Indra
Bagus Selo. Foto/Beni

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Problem klasik kelangkaan pupuk yang tidak pernah teratasi menjadi sorotan khusus DPRD Kabupaten Karanganyar.

Selain rendahnya kuota subsidi pupuk dari pemerintah pusat, DPRD menengarai kekurangan pupuk disebabkan validitas parameter penghitungan lahan pertanian juga dipertanyakan.

Pasalnya secara faktual setiap tahun terjadi gerusan pengurangan lahan hijau beserta status lahan. Namun data di Dinas Pertanian setempat tidak berkurang alias tetap saja.

Padahal secara logis matematis terjadinya pengurangan lahan pertanian juga berdampak pada naik turunnya data jumlah lahan. Sehingga otomatis mestinya jatah subsidi pupuk juga berkurang.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mencontohkan jika base data lahan pertanian tahun 2018 misalnya sebanyak 100 ribu hektar dengan kuota pupuk 60 % sebanyak 60 ribu ton, maka ketika tahun 2019 lahan pertanian berubah menjadi lahan kering sebanyak seribu hektar, tentu saja luasan lahan berkurang.

“Mestinya jika lahan berkurang tapi subsidinya pupuk tetap 60 % kan bisa ada penambahan manfaat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Untuk itu Bagus Selo meminta Pemkab dalam hal ini dinas terkait agar mengatur ulang base data luasan lahan secara update.

“Jika base data ini tepat saya yakin kelangkaan pupuk tidak separah ini,” tandasnya.

Adapun soal kartu tani sebagai syarat utama mengambil pupuk, ia juga mempertanyakan base data nya.

Sebab banyak pemilik lahan yang sudah berubah status lahannya menjadi status kering tapi secara fisik masih basah. Dan yang memiliki lahan itu pengusaha.

“Tentu saja si pengusaha tidak mau ngurus kartu tani. Sementara petani yang menggarap apakah diperbolehkan ajukan kartu tani ke BRI,” ungkapnya.

Menurut Bagus Selo itu semua menjadi problem yang harus diselesaikan. Pasalnya banyak juga petani penggarap yang tentu tidak miliki kartu tani sedangkan pemilik lahan enggan mengurus kartu tani.

“Ini semua termasuk inti akar persoalan” tuturnya.

Sementara itu Kadinas Pertanian, Siti Maisaroh menegaskan problematika kartu tani memang pelik namun pihaknya gencar berikan asistensi pada petani.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Memang ini persoalan klasik tapi jika tidak mau mengurus kartu tani apa terpaksa beli pupuk non subsidi itu solusinya,” tandasnya.

Soal base data up date lahan menurut Siti Maisaroh sudah ada mekanisme pendataan melibatkan Tim Sembilan. Namun dia meyakini data luasan lahan di Karanganyar fix sesua kondisi riil. Beni Indra