Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Risiko Penyebaran Covid-19 Kembali Meningkat, MUI Imbau Umat Islam untuk Sementara Tak Sholat Berjamaah di Masjid

Para jamaah menggelar salat berjamaah dengan penyekat antar saf. Foto/Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Penyebaran virus corona di Indonesia masih terjadi. Jumlah kasus positif Covid-19 juga terus bertambah hingga mencapai 207.203 kasus per Kamis (10/9/2020).

Melihat risiko penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat yang kembali meningkat Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengingatkan pentingnya menjaga penerapan protokol kesehatan, termasuk di tempat-tempat ibadah.

Selain itu, MUI juga mengimbau kepada umat Muslim di wilayah dengan tingkat penyebaran virus corona cukup tinggi, agar untuk sementara tidak menjalankan sholat berjamaah di masjid.

Imbauan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi, mengingat semakin melonjaknya pertambahan jumlah kasus positif Covid-19 yang belakangan sering mencapai angka 3.000 kasus baru per harinya.

“Di daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali, umat Islam untuk tidak melaksanakan Sholat Jumat dan sholat lima waktu berjamaah di masjid dan atau mushala,” kata Muhyiddin, Kamis (10/9/2020).

Sementara untuk daerah yang penyebaran virus corona sudah cukup terkendali, kata dia, pelaksanaan Sholat Jumat dan sholat lima waktu hendaknya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Muhyiddin juga mengingatkan agar umat Islam di masa pandemi ini dapat meningkatkan amal soleh, di antaranya dengan membantu saudara serta orang-orang di sekitarnya melalui zakat, infak, dan sedekah. Terutama untuk tetangga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari.

Ia juga berpesan kepada para dai agar turut menyampaikan kepada jemaahnya dalam setiap ceramah dan pengajian soal pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang ada, seperti memakai masker, sering cuci tangan, dan menjaga jarak.

Lebih lanjut, Waketum MUI ini mengajak umat Islam di Indonesia untuk turut berdoa agar seluruh umat manusia dapat terhindar dari infeksi Covid-19.

“Supaya membaca Qunut Nazilah pada setiap sholat wajib lima waktu agar kita semua terhindar dari wabah Covid-19,” tukasnya.

Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 3.816 kasus sejak 24 jam terakhir hingga Kamis (10/9/2020) pukul 12.00 WIB., sehingga saat ini total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai angka 207.203 kasus.

Sementara itu jumlah pasien sembuh total mencapai 147.510 orang dan meninggal sebanyak 8.456 orang. Demikian berdasarkan data dari laman resmi covid19.go.id.

Exit mobile version