Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Satu ASN Terpapar Covid-19, Pelayanan di Disdukcapil Blora Ditutup Sementara

Petugas melakukan penutupan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Blora. Istimewa

BLORA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Blora ditutup sementara. Hal itu setelah satu Aparatur Sipil Negra (ASN) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Blora, dinyatakan terpapar Covid-19.

Seluruh karyawan dites swab, pada Senin (28/9/2020) kemarin. Begitupula dengan pengambilan dokumen di Disdukcapil Kabupaten Blora untuk sementara ditunda karena dilakukan sterilisasi.

Hal itu dilaksanan karena ada seorang pegawai di lingkungan dinas setempat yang terpapar Covid-19, sedangkan pelayanan secara online tetap jalan seperti biasa.

Kepala Dindukcapil Blora Riyanto melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Blora Agus Listiyono membenarkan hal itu.

“Pelayanan online tetap jalan. Hanya pengambilan dokumen yang kita tunda. Tetapi untuk pelayanan di Kecamatan tetap jalan,” ucap Agus Lis, di Blora, Senin (28/9/2020).

Menurutnya, pelayanan pengambilan dokumen akan dibuka setelah hasil swab test keluar.

“Satu orang, dari klaster keluarga,” ucapnya.

Untuk penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor setempat, menurut Agus, sudah rutin dilakukan, termasuk pemerikasaan suhu tubuh bagi warga yang akan mengurus adminstrasi kependudukan serta penyediaan fasilitas tempat cuci tangan.

“Kami terapkan protokol kesehatan dalam pelayanan,” kata dia.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Blora, Henny Indriyanti mengatakan, satu ASN yang positif coorna bekerja di bagian pelayanan. Pasien dinyatakan positif setelah hasil tes swab keluar pada Jumat (25/9/2020) kemarin.

“Jadi satu petugasnya di dukcapil itu positif Covid-19. Dia bertugas di pelayanan, jadi semua yang bekerja di pelayanan depan itu kami tes swab semuanya,” imbuh Henny. Ahmad|Satria Utama

Exit mobile version