Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Sekretaris DPC Demokrat Sragen Akhirnya Buka-Bukaan Soal Tragedi Ketidakhadirannya di Pendaftaran Yuni-Suroto di KPU. Simak Kronologi Lengkapnya!

Ketua DPC Demokrat Sragen, Budiono Rahmadi Mas Bro saat memberikan klarifikasi di hadapan KPU saat pendaftaran paslon Yuni-Suroto, Jumat (4/9/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sekretaris DPC Partai Demokrat Sragen, Muh Syaifudin akhirnya angkat bicara soal ketidakhadirannya pada proses pendaftaran pasangan calon Yuni-Suroto ke KPU, Jumat (4/9/2020).

Ia menegaskan ketidakhadirannya bukan karena unsur kesengajaan. Akan tetapi hal itu terjadi karena sejak awal tidak ada penyampaian soal aturan keharusannya hadir ke pendaftaran paslon.

Hal itu ia ungkapkan ketika memberikan keterangan dan klarifikasi perihal apa yang sebenarnya terjadi, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (5/9/2020) malam.

Via telephone, Syaifudin mengatakan bahwa saat ini dirinya sedang berada di Ternate, Maluku Utara untuk mengurus keperluan bisnis atau kerjaaan.

Ia berada di Maluku sejak tanggal 8 Agustus 2020 silam. Ia pun mengawali dengan permintaan maaf sebesar-besarnya terkait ketidakhadirannya yang membuat proses pendaftaran sempat tersendat dan Demokrat gagal jadi partai pengusung Yuni-Suroto.

“Perlu saya sampaikan, saya memang sudah berada di luar kota bahkan di luar Jawa posisi di Ternate Provinsi Maluku Utara sejak tanggal 8 Agustus kemarin. Ada pekerjaan yang harus diurus di sini Mas,” paparnya.

Syaifudin mengatakan sejak 8 Agustus itu pula dirinya sudah mendelegasikan urusan dengan kepartaian yang berhubungan dengan sekretaris kepada wakil-wakilnya yang jumlahnya relatif banyak.

Kedua, setelah ia berangkat, otomatis tidak intens mengikuti perkembangan dan dinamika yang terjadi soal pendaftaran paslon.

Selain itu, sejak awal di Demokrat sudah ada tim sendiri yang dipimpin Ketua DPC Budiono Rahmadi dan mengurus segala sesuatunya perihal kepartaian termasuk terkait koalisi di Pilkada.

“Dari situ, setiap konsolidasi pencalonan Yuni-Suroto tentu sudah ditangani oleh tim internal Demokrat. Konsolidasi terkait dengan partai pengusung Yuni-Suroto termasuk Demokrat juga otomatis sering merapat. Karena sudah saya delegasikan ke wakil saya, otomatis semua saya percayakan terhadap wakil dan seluruh jajaran pengurus DPC,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syaifudin kemudian mengatakan beberapa hari sebelum pendaftaran, pernah ada undangan rapat di Hotel Diamon Solo bersama paslon dan partai koalisi.

Menurutnya saat itu yang diundang adalah ketua, sekretaris, bendahara partai koalisi. Dalam momen itu, Ketua DPC Demokrat yakni Budiono Rahmadi atau Mas Bro juga pernah menjelaskan kepada tim pemenangan Yuni- Suroto bahwasanya sekretarisnya sedang di luar kota.

Saat itu, Mas Bro juga sudah menanyakan terkait proses pendaftaran di KPU, kira-kira apakah perlu harus menghadirkan sekretaris apa tidak.

“Tetapi setelah diklarifikasi ke pimpinan koalisi dan ditanyakan, katanya aman tidak apa-apa Mas bro karena sudah didelegasikan kepada wakilnya. Otomatis kan saya tetap fokus pekerjaan saya di Maluku sini dan saya tidak mengikuti perkembangan lagi sampai tingkat pendaftaran di KPU,” urai Syaifudin.

Ia baru kaget setelah mendapat kabar terjadi gejolak saat pendaftaran di KPU. Bahwa ternyata sekretaris secara fisik harus hadir bersama ketua parpol.

Ia menyebut baru hari itu dikasih tahu peraturan di KPU jika ketua atau sekretaris berhalangan hadir maka otomatis tidak bisa mendaftarkan sebagai pengusung.

“Disitu lah saya sempat kaget Mas baru diberitahu pas H jam 1 siang bahwa saya harus hadir secara fisik. Padahal saya posisi masih di Maluku Utara di Ternate dan tidak memungkinkan perjalanan udara pada hari itu. Karena kan perjalanan lewat udara saja  pesawat sudah 4 jam, belum perjalanan daratnya. Otomatis tidak memungkinkan untuk sampai di Sragen waktu itu juga jam 1 siang,” urainya.

Syaifudin hanya menegaskan dalam posisi seperti itu, bahwa ketidakhadirannya memang bukan unsur kesengajaan.

Sebab memang tidak ada konfirmasi lebih awal atau sebelum hari H bahwasanya sekretaris harus hadir nanti pada saat pencalonan KPU pendaftaran.

Seandainya aturan itu disampaikan sejak awal atau minimal H-1 sebelum pendaftaran, dirinya pun siap untuk pulang ke Sragen demi kepentingan partai dan pasangan Yuni-Suroto.

“Jadi semua karena ketidaktahuan saya. Karena sejak awal saya sudah didelegasikan tapi kemarin malah timbul gejolak. Malah ibaratnya ibaratnya ada statement-statement baik dari internal kita sendiri yang menyudutkan kepengurusan. Otomatis kan saya sendiri selaku sekretaris yang tidak hadir di situ perlu memberikan penjelasan. Sekali lagi, saya tidak ada unsur kesegajaan, tidak ada unsur ingin membuat gaduh karena memang ketidaktahuan saya,” tandasnya. Wardoyo

Exit mobile version