Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Soal Pungutan Untuk Pengadaan Atribut Seragam, Seperti Ini Jawaban Pihak Sekolah, Bupati Berjanji Undang Pihak Terkait

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Adanya kabar mengenai biaya pembelian atribut sekolah yang dibebankan kepada siswa, pihak sekolah memberikan klarifikasinya.

Sekolah menampik hal itu, dan menyebut koperasi sekolah tidak menjual atribut tambahan dari seragam gratis itu.

Kepala SMPN 1 Baturetno, Siti Safuroh kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) mengatakan, ada toko dari luar sekolah meminta izin ke kesiswaan untuk masuk ke sekolah. Toko tersebutlah yang menawarkan atribut itu saat siswa masuk mengambil buku pelajaran.

Sekolah, ujar dia, tidak mewajibkan wali murid untuk membeli perlengkapan di toko itu. Perlengkapan bisa dibeli sendiri di toko lainnya.

“Informasi dari kesiswaan, petugasnya langsung datang ke sekolah. Alasannya, menghindari kerumunan kalau antre di toko. Jadi belinya itu tidak ke sekolah, wong sekolah tidak punya toko,” tegas dia.

Dia mengklaim tidak mengetahui nominal yang dipatok untuk paket atribut tambahan itu. Dia menduga, uang ratusan ribu itu bisa dipatok bila si murid membeli semua atribut.

“Sekali lagi kami tegaskan, itu tidak dijual oleh koperasi sekolah,” tandas dia.

Sementara itu, Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengaku bakal melakukan cek lapangan terkait kabar tersebut. Bupati akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan sehingga akan diketahui kebenarannya.

“Saya baru dapat info dari rekan-rekan media hari ini soal isu biaya tambahan untuk membeli atribut sekolah. Maka kami akan undang pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran isu tersebut,” beber dia.

Dari informasi yang dihimpun, setiap siswa di SMP tersebut dibebani biaya Rp 157 ribu untuk membeli atribut sekolah. Atribut sekolah tersebut berisi tiga set kaos kaki, satu ikat pinggang, satu dasi, satu topi OSIS dan sejumlah badge OSIS/Pramuka. Aria

Exit mobile version