JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sudah Penjarakan 4 Orang, Bantuan Alsintan di Sragen Kini Diwanti-wanti Tanpa Pungutan Apapun. Ada 52 Kelompok Penerima, Bupati Yuni: Kalau Mau Sodaqoh, Sodaqohlah ke Warga Tidak Mampu!

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama anggota DPR RI, Hamid Noor Yasin saat memberi sambutan dalam penyerahan bantuan Alsintan di Dinas Pertanian, Senin (21/9/2020). Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pungutan liar (pungli) yang sempat dilakukan oknum-oknum makelar terhadap bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) tahun 2017 rupanya membuat Pemkab Sragen geregetan.

Tak ingin kasus serupa terulang, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyerukan dan mewanti-wanti bahwa semua Alsintan diberikan gratis dari pemerintah.

Bantuan alat mesin pertanian itu diberikan tanpa ada pungutan apapun. Karenanya, jika ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi atau menarik pungutan, ia minta kelompok tani (Poktan) berani melapor.

“Bantuan ini tidak dipungut biaya apapun. Kalau mau sodaqoh, sodaqohlah ke warga tangga panjenengan yang tidak mampu nggih,” papar Bupati saat memberi sambutan dalam penyerahan bantuan Alsintan di Dinas Pertanian Sragen, Senin (21/9/2020).

Kepala Dinas Pertanian Sragen, Ekarini Mumpuni Titi Lestari mengatakan ada 49 alsintan berbagai jenis dan tiga
Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang diserahkan kepada kelompok penerima.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Bantuan tersebut berasal dari pusat melalui berbagai jalur termasuk jalur aspirasi DPR RI. Bantuan itu diserahkan kepada Poktan di sekitar 17 kecamatan.

Jenisnya bervariasi mulai dari traktor roda dua hingga roda empat. Ia juga menegaskan tidak ada pungutan apapun. Kelompok penerima hanya menyiapkan materai untuk surat pernyataan dan beruta acara serah terima (BAST) saja.

“Tidak ada pungutan apapun. Kelompok hanya perlu menyiapkan materai untuk surat pernyataan yang ditandatangani mereka dan BAST saja,” tandasnya.

Seperti diketahui, kasus pungli Alsintan di Dispertan Sragen sudah memenjarakan empat orang. Mereka adalah Mantan Kasi Alsintan Sudaryo, THL POPT Setyo Apri Surlitaningsih, TA anggota DPR RI Supriyanto dan perangkat desa Tanggan, Agus Tiyono.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Keempatnya kini masih menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Sragen.

Sementara, penyerahan bantuan Alsintan kemarin juga dihadiri anggota DPR RI Komisi IV asal Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin.

Hamid menerangkan bahwa bantuan alsintan dan UPPO itu diberikan sebagai respon atas keluhan petani yang masih didera berbagai masalah dalam pengolahan pertanian maupun keterbatasan kuota pupuk kimia bersubsidi.

“Adanya bantuan UPPO itu diharapkan bisa menjadi solusi untuk mengolah kompos dan kotoran ternak menjadi pupuk organik. Dengan begitu, harapannya bisa mengurangi ketergantungan akan pupuk kimia. Karena masalah keterbatasan kuota pupuk ini selalu dihadapi petani dari tahun ke tahun,” terangnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com