JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Temuan Jerigen di Lantai 6 Kejaksaan Agung, Bareskrim: Itu Hanya Perlengkapan Kerja

Tim Inafis Mabes Polri saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020. Foto: TEMPO/Hilman Fathurrahman W
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Insiden kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu masih menyisakan teka-teki mengenai pelaku dan modusnya.

Dalam penyelidikan, sempat ditemukan jerigen di lantai 6, lantai yang menjadi titik awal munculnya kebakaran.

Namun, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Ferdy Sambo mengatakan, jerigen yang ditemukan di lantai enam Gedung Utama Kejaksaan Agung merupakan bagian dari perlengkapan kerja para tukang.

“Kan ada orang kerja, perlengkapan itu ada,” kata Ferdy kepada Tempo, Minggu (20/9/2020).

Baca Juga :  Tak Ingin Partai Ka’bah Hilang Karena Operasi Politik Jokowi, Ini yang Dilakukan PDIP

Sesuai hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri dan satelit dari ahli kebakaran IPB, aula Biro Kepegawaian di lantai 6 Gedung Utama merupakan titik awal api muncul yang menyebabkan hangusnya seluruh gedung utama.

Ferdy mengatakan, di ruangan itu ada tukang yang bekerja serta office boy (OB) yang mengawasi. Meski begitu, Ferdy meminta agar masyarakat tidak terlalu cepat menyimpulkan mereka sebagai tersangka.

“Jangan berkesimpulan sendiri. Nanti jadi isu yang enggak benar. Nanti pasti faktanya kami sampaikan,” kata dia.

Baca Juga :  Begini Luas Dampak Gempa Tuban, di Surabaya, 160 Pasien Dievakuasi dari RS Airlangga

Rencananya, OB bersama tukang dan mandor akan diperiksa sebagai saksi kasus kebakaran tersebut, pada Senin, 21 September 2020. Ferdy mengatakan ada 12 saksi yang dipanggil.

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung terjadi pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam kobaran api.

Dari hasil pemeriksaan, dugaan penyebab sementara kebakaran terjadi lantaran nyala api terbuka. Hasil itu didapatkan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com