KUDUS, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tingginya angka kematian akibat wabah virus corona atau covid -19, harus diantisipasi dengan menyediakan tenaga pemulasaran atau penyelenggara jenazah yang sesuai dengan standar dan prosedur yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan.
Dalam membangun kepercayaan masyarakat serta menepis stigma negatif terhadap tata cara pemulasaraan dan pemakaman jenazah terindikasi Covid-19 di Kabupaten Kudus, Kamis (10/09) dilakukan pembukaan sekaligus pelatihan pemulasaraan jenazah dengan standar protokol kesehatan di Aula BPBD Kabupaten Kudus.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus H.M. Hartopo serta dihadiri oleh MUI Kab. Kudus, BAZNAS, IDI, Kepala OPD terkait serta dihadiri oleh para peserta pelatihan pemulasaraan jenazah yang diwakili oleh setiap kecamatan.
H.M. Hartopo memberikan apresiasinya serta mendukung penuh kegiatan ini. Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pemulasaraan dan pemakaman jenazah.
“Saya mengapresiasi kegiatan pelatihan pemulasaraan dan pemakaman jenazah yang terindikasi Covid, Saya juga turut berterimakasih kepada pihak-pihak yang telah terjun langsung dalam penanganan jenazah ini yang rela mengorbankan waktunya, tak kenal lelah dan selalu semangat dalam hal kemanusiaan,” ucapnya
Hartopo juga berharap dengan diadakannya pelatihan pemulasaraan jenazah ini, masyarakat dapat yakin bahwa setiap prosesi yang dilakukan tim nakes telah sesuai syariat yang diyakini.
“Dengan diadakanya pelatihan pemulasaraan dan pemakaman jenazah ini, diharapkan masyarakat dapat yakin bahwa penanganan yang dilakukan oleh tim nakes telah sesuai syariat dan sesuai standart protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” ungkapnya
HM Hartopo juga menanggapi jika banyaknya pro kontra di dalam masyarakat terkait pemulasaraan jenazah yang dilakukan secara standart protokol kesehatan Covid-19.
“Perlu diketahui bersama, mengapa perlu dilakukan pemulasaraan dan pemakaman jenazah yang terindikasi atau menunjukkan gejala Covid, karena semua ini semata-mata bentuk antisipasi terhadap kemungkinan yang terjadi,” katanya.
Mengenai anggapan miring di masyarakat luas jika pemulasaraan dan pemakaman jenazah yang semuanya dilakukan oleh tim tenaga kesehatan tidak sesuai syariat yang diyakini, maka dari pihak BPBD bekerjasama dengan instansi terkait serta tokoh agama menggelar pelatihan pemulasaraan jenazah.
“Dengan dilakukannya pelatihan pemulasaraan jenazah serta dipandu oleh pemuka agama, diharapkan masyarakat semua tau bahwa prosesi penanganan jenazah dari mulai pensucian sampai dengan pemakaman telah sesuai syariat yang berlaku tentunya dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag Kesra sekaligus perwakilan dari Assiten I Sekda Kudus Syafi’i mengatakan bahwa bekal dan pelatihan yang akan dilakukan ini untuk memberikan edukasi terhadap para petugas pemulasaraan dan pemakaman jenazah.
“Dengan pelatihan ini, diharapkan para tenaga medis maupun tim pemulasaraan dan pemakaman jenazah akan mengerti tentang tata cara dan aturan yang harus dilakukan dalam penanganan jenazah yang terindikasi Covid-19,” tuturnya.
Selain itu, pelatihan ini juga untuk membangun kepercayaan masyarakat mengenai tata cara pemulasaraan jenazah yang telah sesuai syariat dan kepercayaan masing-masing.
“Dengan adanya pelatihan ini, diharap masyarakat dapat percaya penuh dengan tim nakes bahwa penanganan jenazah sudah sesuai prosedur dan syariat yang telah ditetapkan. Selain itu, pelatihan ini juga diharap mampu memberi pengetahuan lebih terhadap para petugas mengenai keamanan dan keselamatan dalam pemulasaraan jenazah,” pungkasnya.
Dilain sisi, Ketua MUI Kab. Kudus Asyrofi Masyitoh menegaskan bahwa mulai saat ini, tidak akan ada lagi jenazah yang dikebumikan tanpa dilakukan pemulasaraan terlebih dahulu.
“Setelah pelatihan ini, saya menegaskan tidak akan ada lagi jenazah yang dikebumikan tanpa dilakukan pemulasaraan terlebih dahulu. Semua jenazah akan diperlakukan dengan layak sesuai syariat dan protokol kesehatan yang berlaku,” tegasnya. Satria Utama