JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

19 DPD Golkar Belum Muscab, Sekjen DPD Golkar Jateng Beri Warning Sampai Akhir Desember Setelah Pilkada!

Bupati Juliyatmono. Foto/Wardoyo
   

 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sampai saat ini baru 16 dari 35 kabupaten atau kota yang melaksanakan musyawarah daerah (Musda) Partai Golkar di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Juliyatmono memberikan batas akhir kepada 19 daerah yang belum melaksanakan Musda hingga ahkhir bulan Desember tahun 2020 mendatang.

Penegasan tersebut disampaikan Juliyatmono menyikapi masih belum terlaksananya Musda di hampir setengah wilayah Jawa Tengah.

Juliyatmono menyampaikan, bagi daerah yang akan menggelar Pilkada, maka pelaksanaan Musda dapat dilaksaakan setelah pemilihan kepala daerah selesai dilaksanakan.

Sedangkan bagi daerah yang tidak melaksanakan pilkada, waktu pelaksanaan menyesuaikan dengan kegiatan di masing-masing wilayah.

“Musda harus sudah terlaksana hingga akhir bulan desember mendatang. Untuk wilayah Solo Raya, yang belum melaksanakan Musda hanya dua yakni Karanganyar dan Klaten,” jelasnya Minggu (18/10/2020).

Sementara, terkait dengaan HUT Partai Golkar ke 56, Juliyatmono menjelaskan akan mengenakan seragam baru se-Jawa Tengah untuk mengikuti pedoman HUT Partai berlambang pohon beringin tersebut.

Dikatakannya, peringatan HUT Partai Golkar tahun ini diawali dengan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Nasinal secara serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktber 2020 mendatang.

Dan pada malam hari Juliyatmono menuturkan, akan digelar tasyakuran dengan tumpeng sebanyak jumlah kecamatan dan kabupaten.

“Kita akan pecahkan rekor nasional tumpeng terbanyak se Indonesiasi dalam rangka Hut Golkar ke- 56. Untuk Jawa Tengah, saat tasyakuran semua Dewan Pimpinan Daerah harus memberikan santunan kepada 56 anak yatim piatu,” pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com