JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

3 Tetangganya Positif Covid-19, Rencana Hajatan Campursari Warga Banaran Sambungmacan Siang Ini Langsung Dibatalkan Usai Didatangi Kapolsek. Sound System Langsung Diturunkan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Izin Keramaian dari Kepolisian! 

Kapolsek Sambungmacan, AKP Sunarso saat mendatangi empunya hajat di Desa Banaran yang nekat hendak menggelar campursari, Selasa (13/10/2020). Karena tidak ada izin keramaian, akhirnya empunya hajat sanggup membatalkan rencana campursari siang nanti. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Acara hajatan pernikahan yang digelar Tugiyono, warga RT 20, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen terpaksa digelar tanpa acara hiburan campursari dan organ tunggal.

Sempat ramai di media sosial dan menuai polemik, pihak empunya hajat akhirnya mundur alon-alon setelah didatangi Kapolsek dan tim Satgas Covid-19, Selasa (13/10/2020) pagi ini.

Kapolsek Sambungmacan AKP Sunarso terjun langsung mengecek lokasi hajatan yang sempat dikabarkan akan menggelar campursarinan. Setiba di lokasi, Kapolsek langsung memberikan pengarahan kepada pemilik hajatan.

Kapolsek mengingatkan untuk membatalkan kegiatan campursari dan hanya mengizinkan digelar acara sakral ijab qabul saja. Setelah diberikan pengarahan, akhirnya empunya hajat mau mengurungkan hiburan campursari.
Di lokasi hajatan, Kapolsek juga meminta agar perangkat sound system yang terlanjur dipasang, diturunkan kembali.

“Iya benar, tadi pagi kami bersama tim langsung ke lokasi hajatan. Karena sempat beredar foto-foto di media sosial kalau hajatannya sudah ramai dengan hiburan campursari dan organ tunggal. Setelah kami cek, ternyata di lokasi belum ada perangkat campursari maupun organ tunggal. Jadi foto yang beredar itu nggak benar karena hajatan baru akan dimulai hari ini,” papar Kapolsek ditemui di lokasi, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Kapolsek menjelaskan dari hasil pengecekan, di lokasi hajatan belum banyak tamu. Kemudian pihaknya memberikan pengarahan untuk dilakukan pengaturan tempat duduk dan di lokasi juga sudah dilengkapi alat cuci tangan dan pengecekan suhu ke setiap tamu.

Ia juga menegaskan setelah selesai acara sakral ijab qabul, empunya hajat sudah sanggup untuk tidak melanjutkan hiburan campursari. Jika nekat, maka akan diminta membubarkan diri jika tidak ingin dibubarkan oleh aparat.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

“Karena dari kepolidian tidak pernah menerbitkan izin keramaian hiburan untuk hajatan Pak Tugiyono. Apalagi, saat ini Desa Banaran zona merah dan barusaja ada warga meninggal positif corona. Lalu tiga warga depan rumah yang punya hajat juga positif dan saat ini dikarantina di Technopark,” jelas Kapolsek.

Sementara, pemilik rumah yang hajatan, Tugiyono di hadapan Kapolsek, mengaku memang sudah terlanjur menyebar undangan dan rencananya memang pakai hiburan campursari dan organ tunggal.

Ia pun kemudian meminta maaf atas tersebarnya undangan dan siap untuk membatalkan hiburan cmpursari. Ia berjanjo hanya akan menggelar ijab qabul saja.

Sementara, Kapolsek menambahkan tim saat ini masih terus bersiaga di lokasi dan memantau situasi. Hal itu dimaksudkan untuk memastikan pemilik hajatan memenuhi janjinya menaati prokes dan meniadakan hiburan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com