Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Kembali Digelar, Polisi Amankan 33 Anarko

Massa yang diduga perusuh ditangkap oleh Kepolisian yang mencoba berbaur dengan massa elemen gabungan mahasiswa saat melakukan aksi demo di sekitar kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 20, 21 dan 22 Oktober 2020 / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 33 orang pelajar dan terduga Anarko diamankan oleh polisi saat terjadinya aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020).

“Ini kami amankan bukan kami tangkap,” kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Nana Sudjana
di lokasi demonstrasi, sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Nana mengatakan sebanyak 10 ribu aparat gabungan dari TNI-Polri disiagakan untuk menjaga demonstrasi pada hari ini. Dari perhitungan polisi, kata Nana, massa yang berunjuk rasa berjumlah sekitar 400 orang dari kalangan mahasiswa dan 1.750 dari kelompok buruh.

Menurut Nana, polisi saat ini masih melakukan koordinasi dengan massa aksi. Menurut dia, massa aksi ingin bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi atau jajaran yang mewakilinya.

“Kami sampaikan akan kami mediasi dengan pihak KSP (Kantor Staf Kepresidenan,” kata Nana.

Pantauan Tempo di lokasi, demonstrasi masih berlangsung hingga pukul 16.00. Massa aksi antara lain dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI dan Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI).

Exit mobile version