JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lantaran bebeda sikap dan pandangan terhadap beberapa isu, politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kini merasa tak nyaman berada di partainya.
Ia bahkan telah mempertimbangkan untuk mundur dari partainya. Ferdinand mengatakan keputusannya itu dilandasi perbedaan prinsip dan cara pandang ihwal isu-isu nasional antara dirinya dan pengurus partai, termasuk isu Undang-undang atau UU Cipta Kerja.
“Terakhir kemarin cara pandang terhadap UU Ciptaker yang sangat mendasar bagi saya semakin menguatkan pilihan saya untuk mundur,” kata Ferdinand kepada Tempo, Minggu (11/10/1010).
Ferdinand mengatakan ia juga merasa tak nyaman dengan cara pengurus Demokrat di bawah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengelola partai. Alasan ini turut mendasari keputusannya untuk hengkang dari partai berlambang bintang mercy itu.
Ferdinand mengaku tak ingin perbedaan pendapat itu menjadi konflik internal. Ia mengaku memegang prinsip politik bahwa kepentingan bangsa jauh di atas segalanya ketimbang kepentingan politik kelompok.
“Maka saya bersikap untuk pergi dan mundur,” ujar dia.
Ferdinand mengatakan ia dan partai berbeda pendapat ihwal beberapa isu. Mulai isu tenaga kerja asing, harga bahan bakar minyak, hingga UU Cipta Kerja. Ihwal UU Cipta Kerja, Ferdinand mengaku telah menyampaikan analisis yang berbeda dengan sikap partai.
“Perbedaan itu memuncak di RUU Ciptaker yang disebut tidak Pancasilasi sementara menurut saya RUU ini justru Pancasilais dengan keadilan sosial di dalamnya,” kata Ferdinand.
Ferdinand menilai UU ini memiliki misi membuka lapangan pekerjaan bagi 10 juta lebih pengangguran dan angkatan kerja baru. Ia juga menyebut UU ini demi mengerek pertumbuhan ekonomi agar bisa memelihara 26,5 juta lebih orang miskin yang harus dibantu listriknya, sembakonya, sekolah anak-anaknya, hingga diberi bantuan tunai.
Ferdinand mengakui ia belum membaca pasal per pasal, tetapi mengetahui substansi umum dan semangat yang terkandung di UU tersebut. Mantan pendukung Presiden Joko Widodo di Pilpres 2014 ini mengaku sekilas membaca draf yang beredar termasuk melihat poin-poin utama yang menjadi perbincangan di media.
Meski sudah disahkan, hingga saat ini DPR juga belum merilis naskah final UU Cipta Kerja. Sejumlah anggota Badan Legislasi DPR menyatakan naskah itu masih dirapikan dari kemungkinan salah ketik.
Partai Demokrat sebelumnya menyatakan menolak UU Cipta Kerja saat sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 5 Oktober lalu. Fraksi Demokrat juga keluar alias walkout dari ruang sidang.