Sementara dalam Laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Sekwan Gatot Siswoyo terungkap, Rancangan Perubahan APBD Wonogiri 2020 setelah evaluasi Gubernur Jateng antara lain Pendapatan BPKD terkait dana bagi hasil pajak provinsi dari Rp 129.230.444.000 berkurang Rp 566.752.000 atau tinggal Rp 128.663.692.000. Sementara, belanja tidak langsung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri semula Rp 712.540.367.529 berkurang Rp 566.752.000 sehingga tinggal Rp 711.973.615.529.
Komposisi pendapatan adalah Rp 2.251.226.055.422, belanja sebesar Rp 2.475.694.181.561. Ada defisit sebanyak Rp 224.468.126.139.
Plt Bupati Wonogiri Edy Santosa menyebutkan menyusul hasil evaluasi Gubernur yang tertuang dalam Keputusan Gubernur nomor 903/187/2020 tanggal 28 September lalu pihaknya mengapresiasi kerja kalangan DPRD yang penuh dedikasi.
“Usul dan saran maupun imbauan dalam rapat komisi dan Banggar akan kami perhatikan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Plt Bupati. Aria
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com