Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Dalam Dua Hari pada Akhir Pekan, Dua Pengendara di Kudus Tewas di Jalan

Ilustrasi evakuasi kecelakaan. Foto/Humas Polda

KUDUS, JOGLOSEMARNEWS.COM — Peristiwa kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa pengendara kembali terjadi di Kabupaten Kudus. Dua sepeda motor terlibat kecelakaan di depan kantor Kantor PLN Kudus, Jalan AKBP Agil Kudusmadya pada, Sabtu, 24 Oktober 2020. Satu pengendara dikabarkan meninggal dunia sedangkan dua korban lainnya mengalami luka-luka.

Kanit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kudus, Inspektur Dua (Ipda) Firman Abit Prasetya menguraikan, tiga korban dalam kecelakaan tersebut yakni adalah MK, 31 tahun, pengendara Vixion nomor polisi K-2411-HR asal Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Sedangkan korban lainnya yakni adalah DSA, 24 tahun, pengendara motor Vixion nomor polisi H-5248-LN. Dan AZ, 22 tahun, pembonceng motor Vixion H-5248-LN. Benturan yang keras membuat DSA dan AZ terjatuh dari motor yang dikendarainya.

“Kecelakaan bermula saat DSA bersama AZ dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke selatan. Di traffic light depan Gedung DPRD Kudus, motor DSA diketahui menerobos lampu merah,” terang dia, kemarin.

Di lokasi kejadian, MK mengendarai motor Vixion K-2411-HR dengan kecepatan sedang dari arah selatan hendak belok ke timur. Jarak yang terlalu dekat membuat kecelakaan tidak terelakkan.

“Kedua motor tersebut ringsek dan pengendaranya mengalami luka-luka. Dua pengendara mengalami luka ringan dan satu pengendara meninggal dunia,” terang dia.

Firman juga menyebut DSA mengalami luka robek pada leher kanannya. Lutut kakinya lecet dan tangan kirinya patah. Luka berat yang dialaminya membuat DSA menghembuskan nafas di lokasi kejadian.

Sementara rekannya AZ, lanjut Firman, dahinya robek, lutut kaki kirinya robek dan lutut kaki kanannya lecet. Saat ini AZ menjalani rawat jalan di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.

Sedangkan MK, tangan kiri patah akibat kecelakaan ini. Dan MK kini jalani perawatan intensif di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.

“Korban DSA yang meninggal dunia, jasadnya selanjutnya dibawa ke RS Mardirahayu Kudus untuk dibersihkan dan selanjutnya dibawa kelurga untuk dikebumikan,” ujar Firman.

Sementara itu, satu hari sebelumnya yakni pada Jumat (23/10) lalu, nasib tragis dialami seorang wanita paruh baya di Kabupaten Kudus. Wanita yang diketahui bernma Titin Mustiani (45) tersebut meregang nyawa setelah menabrak truk di Jalan Kudus-Pati, Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, pada Jumat (23/10/2020), kemarin.

Data yang berhasil dihimpun koran ini, sebelum tewas, korban diketahui menabrak truk yang akan parkir di sisi jalan utama. Namun, truk tersebut kembali ke badan jalan hingga akhirnya ditabrak oleh korban. Korban tewas dengan sejumlah luka serius pada bagian kepala.

Korban langsung dibawa ke RS Mardi Rahayu untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nahas nyawa korban tidak tertolong. Korban yang merupakan warga Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus itu menabrak truk bernopol H 8110 BS yang berjalan searah.

Kanit Laka Satlantas Polres Kudus, Ipda Firman Abit Prasetya, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terjadinya peristiwa kecelakaan tersebut. Truk tersebut dikemudikan oleh Agus Krisdiyanto (22), warga Pabelan Semarang, sopir truk hendak mencari parkir di sisi jalan.

“Lantaran bahu jalan berlubang, truk yang dibawa sopir kembali memasuki badan jalan,” terang Ipda Firman. Ia juga menyebutkan, faktor lain, yakni sopir tidak memperhatikan arus lalu lintas hingga sepeda motor korban bernopol K 4716 OT menabrak truk.

Berdasarkan data dari olah TKP di lokasi kejadian, sopir truk dinilai tidak berhati-hati memperhatikan lalu lintas dan kondisi jalan yang kurang penerangan,” jelas dia.

“Namun korban sudah tidak tertolong dan meninggal dunia,” tutup dia. Satria Utama

Exit mobile version