JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Demo Tolak UU Omnibus Law di DPRD Sragen, Puluhan Massa Desak UU Dicabut. Bawa Spanduk “Gaji Dibayar Perjam, Lu Kira Open BO”!

   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan orang menggelar aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja atau UU Omnibus Law di Sragen, Kamis (8/10/2020) siang.

Mereka yang mayoritas pelajar dan anak muda itu menduduki gedung DPRD dan melakukan orasi mendesak pencabutan UU Omnibus Law. Mereka juga menyuarakan aksi mosi tidak percaya terhadap pemerintah.

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Suara Rakyat itu berdemo dengan membentangkan beberapa spanduk. Di antaranya bertuliskan “Cabut UU Omnibus Law, Gaji Dibayar Perjam Lu Kira Open BO”, Koe Gae RUU Ra Cetho Su” dan lain-lain.

Dalam orasinya, korlapnya mengaku bernama Ratri, pelajar kelas 2 sekolah menengah atas. Ia mengatakan pengesahan UU Ciptakerja menjadi langkah mundur kesekian kalinya oleh Presiden.

Ia mengatakan karena UU sudah disahkan tidak ada cara lain selain melawan dan mendesak UU Omnibus Law dicabut.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Massa sempat merangsek masuk ke dalam ruang paripurna DPRD. Karena gedung DPRD kosong dan tak ada satupun legislator, mereka kemudian melanjutkan orasi di dalam gedung.

Aksi demo di depan DPRD Sragen, Kamis (8/10/2020). Foto/Wardoyo

Sempat pula korlap membacakan puisi menyindir pemerintah. Setelah itu, datang Kapolres Sragen berikut jajaran dan meminta semua pendemo keluar ruangan.

“Ini negara hukum, kalian tidak bisa langsung masuk-masuk begini. Saya ini Kapolres, kalau anda mau menyampaikan pendapat monggo tapi sesuai UU yang berlaku, ” ujar Kapolres AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo dengan nada agak tinggi.

Massa kemudian melanjutkan orasi di depan ruang paripurna. Kapolres sempat menanyakan izin tapi korlap menjawab setahunya demo tak perlu izin karena hanya menyuarakan pendapat.

Saat ditanya, mereka mengaku dari aliansi para buruh, petani, pelajar dan lain-lain. Meski demikian, Kapolres memberikan mereka waktu sebentar untuk orasi.

Setelah 10 menit berorasi, massa kemudian diminta bubar karena tidak ada pemberitahuan dan izin dari kepolisian.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Korlap aksi juga menolak saat dikejar untuk dimintai wawancara. Mereka langsung membubarkan diri menuju kendaraan mereka yang diparkir di SMS.

Kapolres mengatakan kegiatan demo itu dibubarkan karena memang tidak ada izin dari kepolisian. Menurutnya sebelumnya juga tidak ada pemberitahuan.

Meski demikian, pihaknya masih berupaya persuasif memberikan waktu sebentar untuk orasi sebelum meminta mereka membubarkan diri.

“Kami tidak tahu bahwa adik-adik kita yang mengatasnamakan gabungan aliansi masyarakat tapi kita lihat masih anak-anak. Mereka tidak tahu dan kita tadi sampaikan secara persuasif. Karena saatnya tidak pas karena ada kerumunan massa,” papar Kapolres usai pembubaran aksi.

Kapolres menegaskan sampai hari ini tidak ada izin untuk aksi unjukrasa di Sragen. Sehingga jika ada aksi maka polisi bisa membubarkan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com