Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Dua Program Aplikasi Kanwil KumHAM Jateng Diapresiasi Anggota DPR RI

Anggota Komisi III DPR-RI, Eva Yuliana saat berkunjung ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Solo, Jumat (23/10/2020) siang. Foto: JSNews/Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Anggota Komisi III DPR-RI, Eva Yuliana mengapresiasi program dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Jawa Tengah lantaran telah membuat terobosan di tengah pandemi Covid-19. Dua buah aplikasi yakni Sistem Layanan Cepat Bapas Surakarta (Sibarata) dan Sistem Layanan Terpadu (Silandu).

“Kami mengapresiasi terobosan yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jateng, dalam pembuatan program aplikasi Sibarata dan Silandu ini,” kata Eva dalam kunjungannya di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Solo, Jumat (23/10/2020) siang.

Menurutnya, ditengah pandemi Covid-19 perlu adanya terobosan kreatif yang dilakukan oleh instansi. Sehingga program penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya itu dapat dicegah.

“Dengan penerapan program aplikasi tersebut, dapat meminimalisir kontak antar eks warga binaan dengan petugas. Namun, tanpa meninggalkan tugas dan kewajiban yang dibebankan dan wajib dilaksanakan,” jelas dia.

Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi III DPR-RI menekankan supaya ada koordinasi dengan masing-masing instansi pemerintah. Supaya, program yang dilaksanakan tersinkronikasi maksimal.

“Tanpa adanya koordinasi yang dilakukan, tentu program sebaik apapun tak akan maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Priyadi mengatakan, dua aplikasi itu baru saja diluncurkan pada 2020.

“Untuk Sibarata, diluncurkan Bulan Juni lalu. Sesangkan, Silandu diluncurkan pada Bulan Agustus lalu. Ini memudahkan petugas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban memberikan konsultasi dengan eks warga binaan,” katanya.

Aplikasi Sibarata mengakomodir permintaan informasi, keluhan dan aduan masyarakat mengenai layanan Bapas Surakarta secara online. Sedangkan, Aplikasi Silandu merupakan upaya yang digunakan untuk memberikan layanan mudah dan cepat kepada masyarakat.

“Dengan adanya aplikasi ini, maka seluruh data dan proses administrasi di lingkungan Kemenkumham menjadi terintegrasi, baik yang ada di Kanwil Kemenkumham Jateng sendiri maupun Satker lain, seperti Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Bapas) dan lain sebagainya,” kata Priyadi. Prabowo

Exit mobile version