JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Hajatan Mulai Banyak Blong-Blongan, Karanganyar Kembali Masuk Zona Merah Covid-19. Dinkes Minta Pengawasan Diperketat, Warga Diminta Lebih Taat

Para tamu di hajatan salah satu warga di Ngargoyoso, Karanganyar tertangkap tak pakai masker dan tidak jaga jarak. Foto/Beni
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Laju peningkatan kasus covid-19 di Karanganyar terus meningkat. Faktor meningkatnya kerumunan warga, hajatan dan efek pelonggaran PSBB ditengarai menjadi faktor pemicu meroketnya kasus covid-19 hingga membuat Karanganyar kembali terpuruk di zona merah.

Dinas Kesehatan pun mendorong peningkatan pengawasan terhadap acara hajatan warga yang kian meningkat. Pengawasan diperlukan menyusul banyaknya acara hajatan yang tidak taat protokol kesehatan bahkan malah blong-blongan tanpa masker tanpa cuci tangan dan nekat bersalaman.

Hal itu ditegaskan Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar Purwati, Kamis (22/10/2020). Ia mengatakan hasil evaluasi sementara menujukkan bertenggernya Kabupaten Karanganyar karena faktor hubungan kontak erat sebagai dampak nasional pelonggaran PSBB.

Akibatnya masyarakat cenderung kurang disiplin terhadap pencegahan. Yakni kurangnya kesadaran menaati protokol kesehatan. Tingginya arus keluar masuk warga dari luar kota juga menjadi penyumbang meningkatnya kasus covid-19 di Bumi Intanpari.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Ini memang gejala umum yang terjadi belakangan ini sehingga tugas kita tiada henti-hentinya untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. Lalu data arus keluar masuk orang luar kota terutama warga luar yang pulang kampung. Pasalnya faktor mudik ini relatif sulit terdeteksi. Dan biasanya,warga baru melaporkan setelah ada kejadian dari faktor mudik,” paparnya.

Kemudian, faktor kedua adalah maraknya acara hajatan warga yang ternyata banyak yang melanggar protokol kesehatan dibanding ketaatanya.

Padahal bupati sudah membuat Peraturan Bupati Perbup tentang denda bagi yang tidak pakai masker dan sanksi lainnya.

“Sebenarnya kami selalu monitor 24 jam pergerakan kerumunan di desa-desa. Namun pelanggaran protokol kesehatan tetap saja naik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Untuk itu, Purwati sudah berkordinasi dengan tim covid tingkat desa agar pergerakan pengawasan lebih massif lagi. Tak hanya pemudik, pengawasan di acara hajatan juga diharapkan diperketat agar bisa menekan laju covid.

Apalagi saat ini jumlah warga di Karanganyar terus volumenya hingga 150 acara per bulan.

Ditambahkan, saat ini sudah hampir tiga bulan ini Kabupaten Karanganyar menyandang status zona merah covid-19.

Sebelumnya sempat masuk di zona oranye namun hanya sebentar saja seminggu setelah itu kini naik lagi ke zona merah sampai sekarang.

Bahkan korban meninggal positif covid di Karanganyar mulai seminggu lalu tembus tiga digit dilevel 128 orang.  Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com