JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kabar Baik, 501 PPPK dari K2 Sragen Sudah Disiapkan Gaji Rp 22 Miliar Lebih. Untuk Penerbitan SK, Simak Penjelasannya Berikut!

Sutrisna. Foto/Wardoyo
   

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib tenaga honorer kategori 2 (K2) yang lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) agaknya mulai ada titik terang.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen memastikan tinggal menunggu teknis penggajian dari Mendagri.

Sementara, untuk para P3K yang lolos, Pemkab sudah mengalokasikan anggaran untuk menggaji mereka di tahun 2021.

Kepala BKPSDM Sragen, Sutrisna mengatakan untuk P3K, sesuai Perpres yang sudah terbit, saat ini tinggal menunggu teknis dari Mendagri. Yakni perihal penggajian mereka nantinya.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

“Sesuai Perpres, ini tinggal menunggu teknis penggajian saja,” papar Sutrisna kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (14/10/2020).

Menurut Sutrisna, para P3K itu akan digaji dari anggaran daerah. Untuk Sragen, sudah disiapkan Rp 22 miliar lebih untuk alokasi gaji para P3K di tahun 2021.

Anggaran tersebut sudah dipacak di APBD 2021. Sementara terkait SK, Sutrisna mengatakan kemungkinan besar akan turun tahun depan dibarengkan dengan SK dan NIP CPNS.

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

“Mulai tahun depan. Penetapan CPNS dan NIPnya nanti dibarengkan,” tukasnya.

Sutrisna menambahkan jumlah P3K dari K2 Sragen yang lolos seleksi kemarin ada 501 orang. Mereka saat ini masih bekerja di instansi masing-masing tempat kali pertama mereka melamar.

“Nanti penempatannya ya di situ, di mana mereka melamar dulu,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com