Beranda Umum Nasional KontraS: Penanganan dan Penegakan HAM di Era Jokowi Buruk

KontraS: Penanganan dan Penegakan HAM di Era Jokowi Buruk

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) saat menggelar aksi Kamisan ke-600 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 5 September 2019. Aktivis berdiri diam di setiap Kamis sore di depan istana negara setiap Kamis yang sudah masuk 600 kamis dalam tahun ke-12 / tempo.co
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) saat menggelar aksi Kamisan ke-600 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 5 September 2019. Aktivis berdiri diam di setiap Kamis sore di depan istana negara setiap Kamis yang sudah masuk 600 kamis dalam tahun ke-12 / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan sudah tak ada lagi harapan untuk membicarakan Hak Azasi Manusia (HAM) di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu dikatakan oleh Wakil Koordinator I
KontraS, Feri Kusuma. Dia mengatakan, penanganan dan penegakan HAM di era Presiden Jokowi sudah sangat buruk.

Hal itu didasari dari sejumlah instrumen HAM yang dia nilai tak kunjung ditegakkan.

“Kalau kita merefleksi pemerintahan Pak Jokowi, saya sudah pada satu kesimpulan kita sudah tak ada harapan bicara HAM di pemerintahan ini,” ujar Feri dalam Diskusi Publik Demokrasi dan HAM, Refleksi Setahun Kabinet Jokowi-Amin, Selasa (27/10/2020).

Ia mencontohkan salah satunya terkait penanganan kasus HAM masa lalu. Jika merujuk para program Nawacita yang digemborkan Jokowi saat pertama kali mencalonkan diri sebagai presiden, Jokowi secara eksplisit menjanjikan adanya penyelesaian terhadap kasus lama yang tak kunjung usai tersebut.

Namun setelah melewati masa jabatan pertamanya dan terpilih kembali di periode kedua, tak ada perkembangan dalam penuntasan kasus-kasus tersebut.

Baca Juga :  Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Juni 2025, Ini Penjelasan dan Besarannya Saat Ini

Padahal, Feri mengatakan, janji itu sempat membuat keluarga dan para korban memberi masukan pada pemerintah untuk mencari jalan penyelesaian, baik secara yudisial maupun non yudisial.

“Saya juga ikut memberi masukan memenuhi hak para korban. Berulang kali kami memberi masukan, tak satupun kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu selesai,” kata Feri.

Hal ini, kata Feri, kemudian diperparah dengan pemilihan jajaran kabinet yang dilakukan Jokowi. Feri mengatakan pilihan menteri yang dilakukan Jokowi memperpanjang mata rantai impunitas para terduga pelaku kekerasan HAM masa lalu.

“Para aktor-aktor yang dulunya antikritik, sangat otoriter pada rezim Orde Baru, mendapat tempat yang sangat strategis pada kekuasaan Presiden Jokowi,” kata dia.

Buruknya penanganan HAM di era Jokowi, menurut Feri, juga diperparah dengan pendekatan represif yang dilakukan oleh pemerintah. Tindakan represif terhadap kebebasan berpendapat dalam aksi demonstrasi dan kriminalisasi terus terjadi pada masyarakat.

Baca Juga :  Besok, Guru Bimbingan Konseling Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam

Menurut Feri, yang paling terlihat adalah saat aksi demonstrasi Reformasi Dikorupsi tahun lalu, yang kemudian diikuti aksi penolakan UU Cipta Kerja belakangan.

“Jadi pola-pola pendekatan yang bagi pemerintah tak nyaman dengan kritik-kritik masyarakat sipil atau siapapun yang dianggap menghalangi agenda prioritas pemerintah itu yang jadi sasaran untuk dibungkam,” kata Feri.

www.tempo.co