YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mulai 2 November hingga 15 November 2020, bakal dilakukan uji coba membebaskan kawasan malioboro dari kendaraan bermotor.
Uji coba tersebut merupakan bagian dari rencana untuk membuat kawasan Malioboro bebas dari kendaraan bermotor, baik kendaraan roda dua atau mobil.
Konsekuensinya, sejumlah ruas jalan yang berada di sekitar kawasan Malioboro itu pun rencananya akan diubah menjadi jalur satu arah.
Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun bakal melakukan sosialisasi terkait uji coba dan rencana pengalihan arus lalu lintas tersebut.
Total, akan ada sekitar 11 ruas jalan yang bakal diubah menjadi sistem satu arah.
Plt Kepala Dishub DIY, Ni Made Panti Indrayanti, menyampaikan agar warga DIY bersiap-siap dengan adanya uji coba rekayasa lalu lintas tersebut.
Tujuan dari Giratori lalu lintas itupun untuk menentukan titik terpadat ketika kawasan Malioboro dibebaskan dari kendaraan bermotor.
Ia menjelaskan, pelaksanaan uji coba tersebut dilakukan dengan manajemen lalu lintas di beberapa simpang jalan.
Beberapa point yang perlu diketahui masyarakat di antaranya :
- Melarang kendaraan bermotor untuk melintas di ruas Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulya, kecuali Bus Transjogja, kendaraan tidak bermotor (KTB), ambulans, mobil damkar, kendaraan patroli dan tamu karisidenan.
- Dishub DIY berlakukan sistem satu arah pada Jalan Mataram, dan Suryotomo, dengan menerapkan lalu lintas satu arah dari Selatan ke Utara.
- Menerapkan sistem satu arah pada Jalan Abu Bakar Ali dan Pasar Kembang, dari Timur ke Barat dimulai dari simpang Kleringan hingga simpang Badran.
- Sistem satu arah di jalan Gandekan dan Jalan Bhayangkara, dari arah Selatan menuju Utara. Dimulai dari simpang PKU Muhammadiyah hingga simpang Pasar Kembang.
- Sistem satu arah juga berlaku di Jalan Lentjen Suprapto dari Utara menuju Selatan dimulai dari Simpang Badran hingga simpang Ngabean.
- Lalu lintas di Jalan KH Ahmad Dahlan sampai Jalan Senopati masih tetap dilakukan dua arah. Baik dari Timur ke Barat atau sebaliknya.
- Rekayasa lalu lintas di sekitar jembatan Kleringan : lalu lintas yang dari Tugu Pal Putih menuju Jalan Pasar Kembang dapat langsung belok kanan.
lalu lintas dari Jalan Mataram menuju Kotabaru dapat menggunakan bukaan median yang berada di sebelah utara gardu PLN (simpang Abu Bakar Ali).
Lalu lintas dari arah Kotabaru yang ingin menuju ke Jalan Pasar Kembang masih tetap melewati jalur semula.
untuk bus pariwisata yang datang dari Magelang dan Solo yang melintas dari arah Jalan Margo Mulyo yang hendak ke parkir Abu Bakar Ali, harus lewat jembatan Kleringan sebelah timur kali code.
- Perubahan akses pintu parkiran Abu Bakar Ali juga akan dipindah ke sisi Timur, dari semula pintu masuk di sisi Barat.
- Bus yang datang dari arah Gembiraloka untuk parkir di Jalan Ngabean atau Jalan Senopati, tidak di Abu Bakar Ali.
- Jalan penyangga di antaranya Jalan Sosrowijayan, Dagen, Jalan Perwakilan, Pajeksan, Suryatmajan, Gandekan, dan Jalan Pabringan dapat digunakan dua arah, namun dilarang untuk melintasi kawasan Malioboro.
“Kami sudah koordinasi dengan beberapa lintas sektor. Dengan Pemkot Jogja dan Kepolisian dan Satpol PP. Ini masih uji coba belum permanen,” paparnya.