JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah bersiap untuk menggelar agenda Musyawarah Nasional (Munas) secara daring pada 25-28 November 2020. Dalam Munas tersebut akan dibahas sejumlah fatwa untuk isu-isu terkini, termasuk vaksin Covid-19 dan politik dinasti.
Munas MUI untuk tahun 2020 ini awalnya direncanakan digelar pada pertengahan tahun, namun akhirnya agenda rutin lima tahunan ini disepakati ditunda karena pandemi Covid-19.
Disampaikan Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI Asrorun Niam Sholeh, dalam agenda musyawarah ini akan membahas beberapa fatwa mengenai isu di tiga bidang, yaitu sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.
“Tiga bidang itu juga mencakup rencana fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, wakaf, pemilihan umum, termasuk periode masa bakti presiden, pilkada dan politik dinasti, serta paham komunisme,” kata Niam yang juga Sekretaris Komisi Fatwa MUI, dalam keterangannya, Senin (19/10/2020).
Selain itu, lanjut Niam, juga akan ada pembahasan fatwa untuk isu terkait pandemi, seperti vaksin Covid-19, penanggulangan pandemi, rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, dan pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan.
Komisi Fatwa MUI, kata dia, terus menggelar rapat internal dengan mengundang para ahli sampai akhir Oktober untuk membahas rencana fatwa. Sehingga dua pekan sebelum munas berlangsung, diharapkan peserta munas sudah menerima materi draf fatwa.
Selain pembahasan fatwa, dalam Munas kali ini juga akan disampaikan laporan pertanggungjawaban dari Ketua Umum MUI nonaktif, KH Ma’ruf Amin.
“Kita dalam Munas MUI itu harus bisa menyampaikan hasil-hasil yang kita lakukan selama ini, sebagai persembahan yang nantinya supaya bisa dilanjutkan atau diestafetkan,” kata Wakil Presiden Indonesia itu kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/10/2020).