Beranda Umum Nasional Najwa Shihab Wawancara Kursi Kosong, Dewan Pers: Bagian dari Kreativitas

Najwa Shihab Wawancara Kursi Kosong, Dewan Pers: Bagian dari Kreativitas

Tangkapan layar video wawancara kursi kosong yang diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab. Foto: YouTube/Najwa Shihab

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wawancara dengan kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam acara Mata Najwa, di mata Dewan Pers adalah bagian dari kreativitas.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar. Dia mengatakan, wawancara kursi kosong yang dilakukan Najwa Shihab sebagai pengganti absennya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bukanlah penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Menurut Ahmad, cara Najwa itu merupakan bagian kreativitas dalam dunia jurnalistik.

“Kreativitas itu kan macam-macam caranya. Ada yang caranya sindiran halus. Enggak lah ini sampai bikin malu Pak Jokowi. Itu relawannya aja yang baper (bawa perasaan),” ujar Ahmad saat dihubungi Tempo, Selasa (6/10/2020).

Menurut Ahmad, Najwa mewawancarai kursi kosong karena Menteri Terawan tak memenuhi undangan wawancara terkait penanganan Covid-19. Sah saja bila Najwa membuat sebuah acara yang teatrikal tersebut.

Baca Juga :  Busyro Muqoddas: Pemerintahan Prabowo-Gibran Kian Kehilangan Arah

“Itu kan sindiran, apakah yang seperti itu layak dikriminalkan?” kata Ahmad.

Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Dewi Soembarto melaporkan Najwa Shihab ke Kepolsian Daerah Metro Jaya hari ini. Namun laporan tersebut ditolak dan polisi mengarahkan Silvia untuk melaporkan perkara itu ke Dewan Pers.

Penyidik mengarahkan Silvia ke Dewan Pers untuk meminta rekomendasi dan referensi dari lembaga tersebut. Nantinya, Dewan Pers akan menindaklanjuti laporan Silvia itu sesuai dengan UU Pers yang berlaku.

“Jadi tadi diarahkan oleh polisi ke Dewan Pers, karena kasus ini ada hukum yang berlaku di luar hukum perdata dan pidana,” ujar Silvia.

Silvia melaporkan Najwa Shihab atas dugaan cyber-bullying atau perundungan siber. Ia tidak menyebut secara spesifik pasal-pasal yang dimaksud menjerat Najwa itu. Ia khawatir kejadian serupa akan berulang.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Ijazah Palsu  Wagub Babel Hellyana, Mendikti: Ijazah Bisa Dilacak Lewat PDDIKTI

“Jika ada pembiaran, wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri,” kata perempuan itu.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.