Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Operasi Yustisi Digencarkan Sejak September, 3.400 Warga Bandel di Pekalongan Terjaring Razia

Petugas Satpol PP Kota Pekalongan memberikan sanksi sosial kepada para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia. Istimewa

PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sebanyak 3.400 orang terjaring operasi yustisi disiplin penggunaan masker yang digelar sejak September lalu. Para pelanggar tersebut dijatuhi sanksi ringan mulai dari push up, membersihkan jalan, hingga sanksi edukatif mengenai wawasan kebangsaan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso, saat ditemui di ruang kerjanya, mengungkapkan, operasi yustisi dilakukan oleh tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan.

Operasi dalam rangka penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) di Kota Pekalongan itu dilakukan setiap hari, di sejumlah lokasi fasilitas umum yang diprediksi menjadi tempat interaksi orang banyak.

“Selama sebulan kemarin kami intensifkan kaitannya dalam status Kota Pekalongan zona merah dengan resiko tinggi, sehingga patroli sehari bisa lima hingga enam kali yang menyasar empat sampai enam lokasi berpindah-pindah dari pagi hingga malam hari,” beber pria yang akrab disapa SBS tersebut.

Disampaikan SBS, operasi yustisi yang rutin digelar ini sebagai upaya Pemkot Pekalongan mendorong perubahan perilaku masyarakat selama masa adaptasi kebiasaan baru, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan pada aktivitas apapun. Kedisiplinan masyarakat memakai masker dapat mencegah penyebaran virus Corona.

“Memang tidak semata-mata ditentukan dengan upaya penindakan dan pengawasan saja, melainkan juga diperlukan upaya edukasi dan sosialisasi yang intensif mengenai pentingnya penggunaan masker, agar masyarakat mau dan menaati anjuran protokol kesehatan,” tandasnya. Frieda | Satria Utama

Exit mobile version