Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Soal Penyegelan Sekretariat, Ketua Terpilih Pemuda Pancasila Solo Beri Tanggapan Mengejutkan

Proses penyegelan kantor sekretariat PP Surakarta, Rabu (28/10/2020). Foto: JSNews/Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sekretariat Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Surakarta di Jalan MH Thamrin Nomor 24, Kerten, Manahan, disegel oleh anggota yang mengatasnamakan Majelis Pimpinan Arus Bawah (MPAB) PP Surakarta, Rabu (28/10/2020).

Penyegelan itu dilakukan MPAB PP Surakarta karena kecewa dengan proses penyelenggaraan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) yang berlangsung 20 September lalu. Selain itu, penyegelan dilakukan karena menilai ketua terpilih M Faisol Rifqi tak menggunakan lokasi itu dan memilih sekretariat lain.

Berkait hal itu, Faisol Rifqi memberikan tanggapan dan fakta mengejutkan. Dirinya tak menampik sudah memutuskan sekretariat MPC PP Kota Solo yang baru.

“Jadi sekretariat itu kan rumah kontrakan dan akan habis. Makanya sekalian saja saya pindahkan ke kantor saya di jalan Pakel. Langkah ini juga untuk efisiensi anggaran dan lokasinya juga lebih representatif,” kata Faiso, Jumat (30/10/2020).

Mengenai hasil Muscablub yang digelar pada 20 September 2020 lalu, Faisal mengatakan, jika dipermasalahkan sekarang sudah cukup terlambat. Seharusnya, sebelum pemilihan dan saat pemilihan mencuat masalah tersebut.

“Menurut saya kalau dari awal itu memang ada kesalahan, seharusnya disampaikan saat Muscablub waktu lalu dulu. Jadi semua clear di depan, tidak saat ini dipermasalahkan,” tuturnya.

Faisol menegaskan, untuk PP Surakarta tidak ada perpecahan. Dia menilai hal yang terjadi saat ini sangat wajar dalam dinamika organisasi.

“Kita nanti coba untuk merangkul lagi teman-teman semuanya, karena saya melihatnya itu sebenarnya bukan keinginan teman-teman tadi. Mereka itu sebenarnya hanya korban dari kepentingan orang-orang tertentu,” ungkapnya.

“Mereka tetap teman kita. Makanya setelah ini kita akan coba komunikasi lagi dengan mereka,” tukas Faisol. Prabowo

Exit mobile version