Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Tak Tahan Dipoligami dan Suami Berzina, 2 Istri di Sragen Memutuskan Pilih Cerai dan Rela Jadi Janda. Terbongkar dari Chat Mesra di WA Hingga Kepergok Berdua-duaan!

ilustrasi suami selingkuh

Ilustrasi suami selingkuh

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua orang istri di Sragen memutuskan mengakhiri mahligai rumah tangga mereka dengan perceraian akibat badai menyakitkan yang mereka alami.

Dua istri itu memutuskan cerai karena tak tahan tahan dimadu alias dipoligami. Sedangkan satunya nekat minta cerai setelah tak tahan dengan kelakuan suaminya yang berzina atau berselingkuh dengan perempuan lain.

Fakta itu terungkap dari data yang terekam di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sragen baru-baru ini.

Dari 1.445 kasus perceraian yang sudah putus sejak Januari-September 2020, ada dua kasus unik yang gugatan cerai gegara poligami dan zina.

Ketua PA Sragen, Lanjarto melalui Panitua Muda Hukum, Amir mengatakan memang ada satu kasus gugatan cerai akibat poligami. Kasus itu terjadi karena seorang istri yang memutuskan menggugat cerai karena tidak mau dimadu alias dipoligami oleh suaminya.

“Istrinya nggak mau dipoligami. Ben nggak dimadu, akhirnya pilih cerai saja. Ada satu gugatan cerai karena poligami ini,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , kemarin.

Selain itu, ada satu kasus cerai yang cukup menyita perhatian. Yakni gugatan cerai oleh istri karena alasan zina.

Amir menjelaskan gugatan cerai karena zina itu diajukan oleh istri karena merasa tak kuat lagi lantaran suaminya ditengarai telah berzina dengan wanita lain.

Dalil atau alasan penguat yang diajukan di persidangan, biasanya karena memergoki ada chat mesra suaminya dengan wanita lain lewat WA atau HP. Kemudian sering memergoki suaminya berdua-duaan dengan wanita lain.

“Ada satu kasus cerai karena zina. Suaminya mengakui atau tidak mengakui, penggugat atau istri berhak menuduh atau menyampaikan dalil-dalil tentunya diperkuat dengan bukti atau saksi-saksi. Biasanya dalilnya apa? Biasanya suaminya sering keluar rumah, lalu ada bukti-bukti WA, kemudiaj suaminya kepergok sering berdua-duaan dengan wanita lain. Karena nggak tahan, akhirnya minta cerai,” terang Amir.

Dua gugatan cerai itu sudah diputus beberapa waktu lalu. Dua kasus cerai itu hanya bagian kecil dari total 1.445 permohonan cerai yang sudah dikabulkan oleh PA Sragen hingga akhir bulan September.

Ditambahkan, untuk kasus perceraian, permohonan yang diajukan penggugat tak serta merta langsung dikabulkan. Menurutnya, PA tetap berupaya memediasi kedua belah pihak terlebih dahulu.

Namun ketika mediasi yang dilakukan tak bisa mendamaikan dan pasangan tetap kekeh bercerai, baru kemudian dilanjutkan dengan pokok materi sidang.

“Tetap kita upayakan mediasi dulu dengan meminta dalil dari saksi-saksi. Tapi kadang ketika dimediasi pertama kedua ketiga ternyata mereka sudah bulat untuk cerai, ya kami tidak bisa berupaya lagi. Biasanya kalau sudah bulat akan dilanjutkan ke sidang. Tapi kadang ada juga yang bisa dimediasi dan rujuk kembali,” tandasnya. Wardoyo

Exit mobile version