JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tolak UU Cipta Kerja, Demo Buruh Masih Berlanjut

Masa buruh berjalan dari kawasan Senayan menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, untuk unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Senin (20/1/2020) / tempo.co
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengesahan UU Cipta Kerja tidak otomatis menghentikan aksi demonatransi yang digelar serentak Selasa (6/10/2020) kemarin.

Rabu (7/10/2020) kemarin, demo buruh menolak UU Omnibus Law masih berlanjut dan digelar di Pos 9 Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Massa demo buruh ini berasal dari berbagai organisasi buruh seperti Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat (STKBM), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Unjuk rasa kali ini merupakan yang kedua kalinya secara berturut-turut. Kemarin, massa aksi yang sama juga melakukan konvoiย menolakย Omnibusย Lawย UU Cipta Kerja di kawasan Pulogadung.

“Buruh Jakarta tak akan henti menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law,” ujar seorang pengunjuk rasa dari atas mobil komando, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga :  Sudah 3 Kali Dapat Peringatan Keras, Giliran Ketua KPU Hasyim Asyโ€™ari Dilaporkan Atas Tindakan Asusila

Pantauan Tempo di lokasi, peserta demo buruh berbasis rapi. Mereka juga menjaga jarak antar pedemo, yakni tiga langkah antara masing-masing orang.

Massa terdiri dari empat baris yang memanjang ke belakang. Di sebelah kanan mereka, kendaraan besar seperti truk kontainer melintas. Polisi berbaris di antara massa dan kendaraan yang lewat.

“Ini situasi PSBB, kita jangan contoh anggota dewan di sana, yang berkerumun dan berfoto, tersenyum saat mengesahkan UU Cipta Kerja kawan-kawan,” ujar seorang pengunjuk rasa dari atas mobil komando.

โธโธDPR RI telah mengesahkan UU Cipta Kerjaย dalam rapat paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020, kendati banyak pro dan kontra. Dalam rapat, sebanyak tujuh fraksi menyatakan setuju dan dua fraksi menolak RUU itu ditetapkan menjadi undang-undang. Fraksi yang menolak ialah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Demokrat.

Baca Juga :  Gugatan Ganjar-Mahfud Ditolak, Hasto PDIP: MK Makin Melegalkan Indonesia sebagai Negara Kekuasaan

Meski UU Cipta Kerja telah disahkan, demo buruh akan tetap dilanjutkan.ย Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan unjuk rasa terkait penolakanย Omnibus Lawย UU Cipta Kerjaย dilanjutkanย pada hari ini, Rabu (7/10/2020).

ย “Setelah kemarin ratusan ribu bahkan hampir satu juta buruh keluar dari pabrik-pabrik untuk mengikuti mogok nasional, hari ini kami akan melanjutkan pemogokan tersebut,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangannya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com