JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – PT Kalbe Farma bersama dengan PT Amarox Pharma Global mengumumkan penyesuaian harga jual obat Covid-19, Remdesivir di Indonesia, yang menggunakan merek dagang Covifor.
Harga produk Covifor yang diproduksi oleh Hetero India, diimpor oleh Amarox dan dipasarkan serta didistribusikan oleh Kalbe Farma ini awalnya diumumkan Rp3 juta per vial (botol kecil), namun kini setelah disesuaikan menjadi Rp1,5 juta per vial.
Presiden Direktur Kalbe Farma, Vidjongtius mengatakan penyesuaian harga Covifor dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa kondisi saat ini. “Setelah diskusi bersama antara Kalbe, Hetero India dan Amarox, kami sepakat untuk memberikan harga jual khusus Covifor,” ungkap Vidjongtius melalui rilis resminya, Sabtu (3/10/2020).
Dia mengungkapkan penyesuaian harga diputuskan setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, kebutuhan terhadap pengobatan menggunakan obat Covifor yang besar, masukan dari pemerintah, tenaga kesehatan dan pasien, dan semakin banyak pasien yang mendapatkan manfaat obat Covifor untuk penyembuhan penyakit Covid-19.
Di sisi lain, penyesuaian harga ini dianggap sejalan dengan komitmen Kalbe Farma bersama Amarox dalam mendukung pemerintah mengatasi pandemi Covid-19. “Hetero menyadari dampak pandemi Covid-19 yang luas, terutama terkait beban biaya bagi pemerintah dan pasien, maka Hetero memberikan lebih banyak dukungan dan memberikan harga khusus Covifor untuk Indonesia,” kata Sandeep Sur, Country Manager Amarox.
Dikritik Terlalu Mahal
Seperti diketahui, produk Covifor adalah merek dagang Remdesivir versi generik yang dikeluarkan Hetero Healthcare Ltd yang diperuntukkan bagi pengobatan pasien penyakit Covid-19 yang telah terkonfirmasi di laboratorium terutama untuk orang dewasa atau remaja (berusia 12 tahun ke atas dengan berat badan minimal 40 kg) yang dirawat di rumah sakit.
Obat ini diimpor langsung dari Hetero India melalui Amarox selaku anak usaha perusahaan tersebut. Produk Covifor tidak dijual bebas dan hanya digunakan di rumah sakit dengan rekomendasi dan pengawasan dokter.
Sebelumnya, setelah dirilis dengan harga jual Rp3 juta per dosis, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) melalui Wakil Ketua Umum, dr Slamet Budiarto, menilai harga obat tersebut terlalu mahal. Ia pun mengharap pemerintah dapat menjamin harga yang lebih terjangkau untuk obat antivirus tersebut. “Di masa pandemi, pemerintah harus menjamin harga yang terjangkau,” kata Slamet, Kamis (1/10/2020).
Menurutnya, dana yang disiapkan pemerintah untuk membayar klaim rumah sakit rujukan Covid-19 tidak akan cukup, bila harus membeli obat Covifor untuk diberikan kepada pasien positif virus corona. Sehingga, menurut Slamet, jalan terbaik adalah dengan mensubsidi obat tersebut.
“Klaim pasien Covid-19 yang dibayarkan oleh pemerintah tidak cukup untuk membeli obat ini (Covifor), jadi pemerintah harus mensubsidi obat ini,” ujarnya.