SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib apes menimpa Suparno (54) warga Dukuh Dukuh, RT 15 Desa Karangtalun, Tanon, Sragen. Pria yang berprofesi sebagai pemilik warung es itu harus merelakan sepeda motor miliknya amblas disikat pembeli tak dikenal.
Pelaku yang diketahui pria masih muda itu mencuri motor Honda Beat AD 4429 BQE milik korban. Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai pembeli, saat penjual membuatkan es pesanannya, pelaku langsung ambil kesempatan menggasak motor korban di depan warung.
Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , kejadian pencurian itu terjadi pada Sabtu (3/10/2020) namun baru dilaporkan ke Polsek Tanon, Selasa (6/10/2020).
Kejadian bermula ketika pelaku singgah di warung korban yang ada di tengah sawah Karangtalun itu sekitar pukul 12.30 WIB.
Setiba di warung, pelaku memesan es dan kemudian duduk. Tanpa curiga, istri korban pun melayani dan kemudian bergegas membuatkan es pesanan pelaku.
Sedang korban saat itu tengah tiduran menonton tivi di ruang depan. Hanya beberapa menit ditinggal masuk membuatkan es, pelaku justru hilang dari tempat duduknya.
Korban dan istrinya makin kaget ketika mendapati motor Beatnya di depan warung sudah amblas.
Sempat ditanyakan ke kanan kiri dan orang sekitar, namun semua tak ada yang tahu. Yakin motornya sudah digondol pelaku, korban akhirnya melapor ke Polsek Tanon.
Kapolsek Tanon, Ipru Primadhana Bayu Kuncoro membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan dari keterangan korban, aksi pencurian terjadi saat kondisi warung memang sedang sepi.
“Pelaku berpura-pura membeli es. Saat dibuatkan, kemudian memanfaatkan situasi dan mengambil sepeda motor milik korban,” terangnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (7/10/2020).
Menurut Kapolsek, posisi sepeda motor sebelum hilang diparkir di depan warung dengan kondisi kontak menggantung di di jok sepeda motor. Padahal, di dalam jok motor berisi surat penting yakni STNK Sepeda motor tersebut, SIM C atas nama pelapor, buku tabungan BKK atas nama korban, EKTP atas nama SATEM, satu dompet berisi Rp 150.000.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 13 juta. Kapolsek menambahkan saat ini pihaknya masih nengintensifkan penyelidikan kasus tersebut.
“Mudah-mudahan pelaku segera terungkap,” tandasnya.
Kasubag Humas Polres Sragen, Iptu Suwarso mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengamankan kendaraan atau propertinya. Jika memarkir kendaraan dipastikan dikunci setang meskipun di lingkungan rumah atau di teras. Wardoyo