Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Wis Angel, Covid-19 Terus Meroket, Kesadaran Bermasker Warga Sragen Malah Makin Ngedrop. Razia Besar-Besaran Hari Ini, 229 Terjaring Tak Tertib, 25 Orang Terpaksa Harus Bayar Rp 50.000an

Tim Satpol PP dan gabungan saat mendata pelanggar yang tertangkap razia operasi besar-besaran protokol kesehatan, Senin (12/10/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meski angka kasus covid-19 makin melonjak dari hari ke hari, rupanya tak serta merta membuat kesadaran masyarakat untuk tertib bermasker dan menaati protokol kesehatan berubah.

Alih-alih makin waspada, grafik kesadaran warga justru makin menurun. Hal itu tergambar dari hasil operasi gabungan prokes yang digelar tim Satpol PP dan berbagai instansi, Senin (12/10/2020) hari ini tadi.

Dari razia di eks Kawedanan Gemolong meliputi Tanon, Sumberlawang dan Gemolong, jumlah pelanggar masih bejibun. Bahkan trennya malah naik dari operasi sebelumnya.

Kepala Satpol PP Sragen, Heru Martono mengatakan dari hasil akhir operasi yang digelar serentak di 4 titik tadi pagi, total ada 229 pelanggar yang diproses.

Rinciannya 25 orang disanksi denda Rp 50.000, kemudian yang disanksi sosial 165 orang, satu orang disita KTP dan sanksi teguran 38 orang.

“Ada 25 orang yang disanksi administrasi bayar denda Rp 50.000 karena tidak membawa dan memakai masker. Yang disanksi sosial itu tidak memakai masker dengan benar dan yang teguran tertulis itu pelaku usaha, toko, warung makan yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , seusai razia.

Heru menguraikan ada empat tim yang diterjunkan dalam operasi tadi siang. Tim pertama berlokasi di depan Kecamatan Tanon dan Pasar Gabugan. Di lokasi ini terjaring 60 pelanggar.

Rinciannya, 2 orang di sanksi denda administrasi kemudian 47 orang di sanksi sosial dan 11 pelaku usaha mendapatkan sanksi teguran.

Kemudian tim 2 beroperasi di wilayah Gemolong terutama di depan SDN Sakti dan warung sekitaran Pasar Gemolong.

Dari lokasi ini, total ada 73 orang pelanggar dengan rincian 12 pelanggar di sanksi denda uang, 33 langgar di sanksi sosial dan 27 pelanggar di sanksi teguran tertulis serta satu KTP ditahan.

Sementara tim 3 bergerak di wilayah Simpang Tiga Sumberlawang depan Pasar Sumberlawang. Sasarannya di pertokoan pasar dan kios sekitar Terminal.

Dari wilayah ini, total ada 31 pelanggar dengan dua orang di sanksi denda uang serta 29 lainnya di sanksi sosial.

Sedangkan di titik terakhir yakni di Jalan Solo- Purwodadi terjaring 65 pelanggar dengan 9 orang di denda administrasi serta 56 sisanya diberikan sanksi sosial.

Terkait evaluasi hasil operasi, Heru menilai secara umum kesadaran masyarakat masih jauh dari harapan. Menurutnya dengan kondisi kasus covid yang semakin tinggi, kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker justru makin menurun.

Hal itu ditandai dengan makin meningkatnya jumlah pelanggar di setiap titik razia hari ini tadi.

“Secara umum kesadaran masyarakat malah mengalami peningkatan untuk tidak sadar. Karena dulu di awal operasi pertitik operasi itu rata-rata hanya 30 pelanggar. Hari ini malah tambah banyak. Rata-rata di setiap titik yang terjaring 60 orang lebih,” terang Heru.

Operasi besar-besaran tadi pagi melibatkan Satpol PP bersama TNI, Polri dan OPP terkait. Di antaranya Dishub, DKK, Kesbangpolinmas, Disperindag, Disnaker.

Lalu sesuai petunjuk Plt Bupati, operasi juga menggandeng relawan mulai dari Tagana, Banser, PMI, Himawalu, Senkom, MTA, dan lainnya.

“Operasi yang skala besar dan gabungan akan kita lanjutkan besok ke eks kawedanan Gemolong dan besoknya ke eks Kawedanan Tangen,” tandasnya.

Sementara data terbaru update covid-19 petang ini, jumlah kasus positif covid-19 di Sragen sudah menembus 672 kasus, dengan 293 suspek, 667 kontak erat dan 77 meninggal dunia. Rinciannya 28 meninggal positif, 46 suspek covid-19 dan tiga lainnya probable. Wardoyo

Exit mobile version