JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Gawat, Karanganyar Masuk Zona Merah Lagi. Hari Ini 50 Warga Dinyatakan Positif dan Satu Dokter Tugas di Sragen Meninggal Dunia

Ilustrasi pemakaman protokol covid-19. Foto/Humas Polda
   

 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabupaten Karanganyar kembali masuk kategori zona merah covid-19 terhitung sejak Minggu (15/11/2020).

Bahkan khusus Senin (16/11/2020) jumlah warga positif covid di Karanganyar menempati tiga besar Se Soloraya yakni bertambah hampir 50 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar Purwati M.Kes mengatakan peningkatan status itu dipengaruhi banyak faktor terdiri 15 variabel penilaian secara detail.

Namun secara awam penyumbang kenaikan status zona covid adalah dari frekwensi dan volume warga positif covid.

“Ya sejak hari Minggu kemarin laju peningkatan warga positif covid terus melonjak sehingga status zona naik menjadi zona merah,” paparnya Senin (16/11/2020).

Purwati menyatakan sebenarnya kenaikan kasuistis alias ledakan jumlah warga positip covid perhari di Kabupaten Karanganyar relatif kecil dibawah 50 orang per hari.

Sehingga secara rating posisi Karanganyar dibandingkan kabupaten/kota se-Soloraya tidaklah menonjol.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Hanya saja penilaian kenaikan zona covid itu variabelnya banyak dan bukan dilihat dari ledakan kasuistis per hari.

Sebenarnya posisi rating covid Kabupaten Karanganyar, lanjut Purwati hanya diatasnya Kabupaten Wonogiri. Sedangkan kasuistis di Solo dan Klaten kemarin jumlah positip covid sehari sebanyak 201 orang.

“Kalau dilihat kasuistisnya posisi Karanganyar biasa saja landai tidak meledak. Namun karena penilaian tertentu maka posisi zona kita naik dari zona oranye ke zona merah,” ungkapnya.

Dijelaskan salah satu variabel pendorong kenaikan zona adalah terkait jumlah warga yang dites covid. Juga warga yang positif covid dan warga yang sembuh covid.

Dengan kata lain fokus penilaian perubahan zona pada trend frekuensinya bukan kasuistisnya. Dan tren tersebut selalu dipantau pergerakannya secara periodik.

Untuk itu terkait kenaikan status zona merah, Purwati meminta semua pihak untuk benar-benar waspada dan mutlak harus menjalankan protokol kesehatan. Sebab tidak mungkin semua kesadaran masyarakat dibebankan pada DKK.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

“Yang penting itu kesadaran pribadi masing-masing warga Karanganyar untuk waspada dan taat protokol kesehatan agar tidak terkena covid,” tuturnya.

Sementara terkait dugaan meninggalnya seorang dokter asal Karanganyar yang bertugas di Sragen inisial BH (60), Direktur RS PKU Muhammadiyah Karanganyar, dr Aditia mengatakan wewenang Ketua Gugus Covid yang sudah dapat surat hasil swab dari rumah sakit.

Sebelum meninggal di RS Moewardi pekan lalu, dokter BH sempat dirawat di RS PKU Muhammadiyah Karanganyar dan dilakukan test swab.

“Benar sebelumnya almarhum dokter BH dirawat di RS PKU Muhammadiyah dan diswab. Selanjutnya dirujuk ke RS Moewardi,” ujarnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Meski demikian, BH yang bertugas di Sragen dimakamkan dengan protokol covid-19. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com