JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Terpukul UMK 2021, Ketua Apindo Karanganyar: Tidak Ada Yang Perlu Dikomentari, Toh UMK Nekat Dinaikkan!

Daftar UMK se-Jateng. Sumber/Pemprov Jateng
   

 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar yang meroket di atas Rp 2 juta, membuat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Karanganyar benar-benar terpukul.

Mereka pun memilih opsi diam dan tidak akan berkomentar yang dianggap tak ada gunanya lantaran UMK tetap saja dinaikkan.

Meski demikian, soal rencana gugatan PTUN kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo atas kebijakan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) hal itu disebut sudah menjadi ranah Apindo Jawa Tengah bukan Apindo Karanganyar.

Hal itu disampaikan Ketua Apindo Karanganyar, Edy Darmawan, Jumat (27/11/2020). Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia mengatakan pihaknya saat ini memilih diam tidak berkomentar atas kenaikan UMK tersebut.

Sebab Apindo sudah memberikan data dan argumentasi jika UMK Karanganyar dinaikkan. Namun ternyata semuanya tidak digubris.

“Saat ini kami pada posisi tidak berkomentar dan tidak ada yang perlu dikomentari karena toh UMK nekat dinaikkan,” ujarnya saat dihubungi JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (27/11/2020).

Edy mengatakan diam dan tidak berkomentar lebih baik daripada memicu polemik di masyarakat. Apalagi kebijakan UMK di daerah melibatkan Bupati dan Dinas terkait.

Untuk itu Apindo saat ini memilih diam menahan diri tetapi tetap memantau perjalanan kenaikan UMK tersebut.

Adapun khusus rencana gugatan PTUN kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terhadap kebijakannya menaikkan UMP terus dibahas ditindaklanjuti di tingkat Apindo Provinsi Jawa Tengah.

“Maaf untuk rencana gugatan PTUN bukan ranah Apindo Karanganyar melainkan Apindo Jateng,” tandasnya.

Edy menyebut fokus pihaknya sudah melaporkan kepada Apindo Jawa Tengah terhadap alotnya proses pembahasan kenaikan UMK.

Hingga akhirnya UMK tetap dinaikkan tanpa mempertimbangkan dampak fatal yang disampaikan Apindo Karanganyar pada saat itu. Diantaranya termasuk ancaman PHK.

“Sikap kami yang dulu jelas tegas menolak namun sikap kami sekarang diam karena percuma saja pendapat Apindo tidak diperhatikan. Sekali lagi Apindo Karanganyar diam dan tidak berkomentar,” pungkasnya. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com