JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

5 PNS Pegawai Kantor DPMPTSP Sragen Positif Terpapar Covid-19. Kantor Langsung Ditutup Selama 10 Hari, Semua PNS Diminta Swab Test

Kantor DPMPTSP Sragen ditutup mulai hari ini menyusul kasus lima PNS di dinas itu positif terpapar covid-19, Jumat (27/11/2020). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penyebaran virus corona atau covid-19 di Sragen makin meluas dan merambah kantor Pemkab. Sebanyak lima PNS di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dilaporkan positif terpapar covid-19.

Dampaknya, kantor DPMPTSP yang bersebelahan dengan Kantor Bupati di kompleks perkantoran Setda, langsung ditutup selama 10 hari ke depan.

“Iya benar. Ada lima PNS di DPMPTSP yang positif (Covid-19). Kita sedang lakukan tracing dan swab kepada seluruh pegawai dinas. Kantornya kita tutup selama 10 hari mulai hari ini,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (27/11/2020).

Tatag menjelaskan tracing dan swab tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 yang lebih luas di dinas terkait. Sebab pengunjung di DPMPTSP bisa dari mana-mana dan tidak hanya warga Sragen saja.

Selain itu, pelayanan di kantor DPMPTSP juga akan ditutup selama 10 hari ke depan. Penutupan dilakukan mulai hari ini sampai 10 hari ke depan.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

“Meskipun hasil tracing dan swab negatif, kami anjurkan untuk isolasi mandiri dulu. Sehingga pelayanan tutup 10 hari mulai hari ini,” terangnya.

Pihaknya mengaku belum mengetahui sumber penularan kelima PNS yang positif Covid-19 tersebut. Menurut Tatag, saat ini tracing dan penanganan menjadi fokus utama guna mencegah penularan lebih lanjut.

“(Sumber penularan) tidak tahu. Bisa darimana saja, bisa dari mereka yang datang minta (mengurus) surat-surat (perizinan) atau dari lainnya,” urainya.

Meski pelayanan di kantor tutup sementara, Tatag memastikan proses perizinan tetap bisa dilakukan secara online. Warga tetap bisa mengajukan izin melalui sistem online system submition (OSS).

“Kan sudah online melalui OSS, proses perizinan tetap bisa jalan,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala DPMPTSP Sragen, Tugiyono membenarkan ada lima PNS di kantornya yang positif terpapar covid-19.
Saat ini mereka sudah diisolasi mandiri dua orang bersama keluarganya, kemudian dua orang diisolasi di Technopark dan satu orang diisolasi di RSUD Sragen.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Terkait kondisi itu, pihaknya sudah langsung melakukan tracing dan semua PNS yang kontak erat dengan lima PNS itu diminta melakukan rapid test maupun swab.

Termasuk dirinya yang sejak temuan kasus positif pertama pada PNS-nya, ia langsung berinisiatif melakukan swab dengan PCR.

“Hasil swab saya negatif. Dan semua PNS yang kontak erat, sudah saya minta tracing dan swab. Sementara juga kami minta isolasi mandiri dulu,” urainya.

Soal pelayanan, Tugiyono menyampaikan meski ditutup 10 hari, ia memastikan pelayanan masih bisa dilakukan dengan sistem online.

“Kalau ada yang konsultasi soal perizinan, bisa lewat HP atau WA. Yang jelas pelayanan masih jalan namun via online,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com